Bupati Ikuti Video Conferece Bersama Mendagri Terkait Penegakan Disiplin Prokes Covid 19


Nusaperdana.com, Bangkinang - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH mengikuti Video Conference Bersama Mendagri, dalam Rangka Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid 19 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian melalui teleconference di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

Video Conference bersama Mendagri tersebut diikuti Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si, Ketua DPRD Kampar M. Faisal. ST, Kapolres Kampar, AKBP Muhammad Kholid. SIK, Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Leo Octavianus. M. Sinaga. S. Sos. MI. Pol, Kajari Kampar, Arif Budiman. SH. MH, Kepala Pengadilan Negeri Bangkinang, Riska Widya. SH. MH, Kalapas Bangkinang, Kepala BPN Kampar, Kepala Pengadilan agama Bangkinang serta Kepala BPBD Kampar yang diwakil Sekretaris Amga, Dinas Kesehatan Rahmat dan Kepala Dinas Perhubungan Amin Filda, Senin (3/5)

Sekretaris daerah dalam hal ini tetap menghimbau masyarakat Kabupaten Kampar untuk tidak mudik, serta menjauhi kerumunan, tetap mengutamakan protokol kesehatan serta menjaga diri dan keluarga dari terjangkit virus Covid 19.

Dalam arahannya Mendagri Tito Karnavian menyampaikan untuk menindaklanjuti bertambahnya kasus Covid 19 di Indonesia ada beberapa langka yang ditempuh Pemerintah Indonesia diantaranya pengambilan spesimen berupa swab naso dan orofaring (pemeriksaan RT-PCR) kontak erat yang bergejala, pengambilan serum darah untuk pemeriksaan anti bodi.

Dalam kesempatan tersebut Tito Karnavian memaparkan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Pemerintah Republik Indonesia diantaranya penatalaksanaan Covid 19, pengambilan swab bagi kontak erat, investigasi lanjutan, dan peniadaan mudik serta melarang kegiatan yang mengundang masa berkumpul disuatu tempat. (Sanusi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar