Bupati Inhil Ambil Sumpah dan Janji Jabatan Anggota BPD Se - Kecamatan Pulau Burung Periode 2021-2027


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Indragiri Hilir Menggelar Kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terdiri dari 74 orang dari 14 Desa Se-  Kecamatan Pulau Burung  Periode Tahun 2021 – 2027 di Gedung Olahraga Pulau Burung, Selasa, 19/10/21.

Para Anggota BPD Periode Tahun 2021 – 2027 tersebut diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan dan dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Zulaikhah Wardan, Kepala Bapeda Inhil, Kepala Dinas PMD Inhil,  Kadis PU-PR Inhil, Camat Pulau Burung, Kapolsek Pulau Burung, Danramil Pulau Burung, Kepala Desa Se-Kecamatan Pulau Burung serta para undangan lainnya.

Bupati Indragiri Hilir HM Wardan dalam sambutan nya mengatakan “Selamat dan sukses untuk semua para anggota BPD yang sudah diambil sumpahnya, ini sebagai perwujudan demokrasi yang ada di desa. Keterpilihan Ibu dan Bapak karena Andalah teladan yang ada di desa yang akan mewakili masyarakat, tentu sebagai teladan berikanlah yang terbaik untuk desanya”.

“Bapak dan ibu harus memberikan ide-ide dan inovasi yang baru bagaimana konsep yang baik untuk memajukan desanya, Pembangunan sukses di desa karena adanya campur tangan dan pemikiran dari Anggota BPD Desa”. kata Bupati Inhil di akhir sambutannya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar