Bupati Inhil: Asap Sebagai Pembunuh
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Fenomena asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akhir-akhir ini, selain mendatangkan kekhawatiran, juga menimbulkan korban yang berjatuhan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan pun mengeluarkan pernyataan yang tak disangka-sangka.
"Asap sebagai pembunuh," tukas Bupati saat wawancara usai mengikuti pelantikan anggota DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2019-2024, Senin (16/9/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Pernyataan "Asap Sebagai Pembunuh" keluar dari mulut Bupati, tentunya memberikan gambaran tentang asap yang begitu membahayakan, membahayakan bagi kesehatan.
"Asap ini sangat membahayakan, terutama bagi kesehatan. Tentunya kita tidak mau hal ini terus terjadi," kata Bupati.
Guna mengatasi persoalan asap, Bupati mengungkapkan, telah banyak langkah yang diambil, baik oleh Pemerintah Kabupaten Inhil, TNI maupun Polri.
"Kami sudah bergerak. Setelah ini Saya akan berangkat ke Pekanbaru untuk melaksanakan rapat dengan Presiden dan kabinet juga semua pimpinan daerah. Begitu kepedulian dan perhatian pemerintah dalam upaya menangani asap" ujar Bupati.
Bupati menuturkan, tidak satu orang pun yang menginginkan fenomena asap terjadi seperti sekarang. Seluruh elemen masyarakat juga turut terlibat dalam penanganan asap, begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Hanya saja kalau belum maksimal, ke depan kita maksimalkan lagi. Kemarin, Saya juga sudah rapat bersama Gubernur dan Pangdam membahas soal asap. Langkah yang akan diambil adalah penambahan helikopter untuk membuat hujan buatan. Ada 7 helikopter yang sudah siap dioperasikan," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berkomitmen untuk terus berupaya membantu penanganan asap. Upaya yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Inhil, dikatakan Bupati, adalah pembentukan Masyarakat Peduli Api dan penyediaan posko penanggulangan dampak Karhutla.
"Terkait masalah persediaan air. Kita akan buat sekat-sekat, embung-embung sebagai solusi keterbatasan air yang tersedia untuk melakukan pemadaman api," jelas Bupati.
Bupati juga menekankan, jika memang terbukti kebakaran hutan dan lahan disebabkan atau melibatkan pihak korporasi, maka akan diberikan sanksi tegas. "Laporkan saja, nanti akan dibuktikan," tutup Bupati sembari berjalan meninggalkan lokasi.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau