Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Inhil Buka Pelatihan SISKUEDES Versi 2.0.4
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kamis (19/5/2022) malam, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir membuka pelatihan sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kecamatan Kateman, pulau burung, teluk belengkong dan pelangiran yang pusatkan di ballroom hotel New Hollywood jl. Kuantan raya nomor 120 Pekanbaru.
Pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan ditandai dengan pengalungan ID Card peserta secara simbolis dan di lanjutkan dengan pemukulan gong. Turut hadir Kajari Kabupaten Inhil, Kepala DPMD CAPIL Provinsi Riau, BPKP Provinsi Riau, Kadis PMD Provinsi Riau, Inspektorat Inhil, Kadis PMD Inhil, Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Inhil, Camat Pelangiran serta para peserta pelatihan.
Peserta pelatihan berjumlah 120 orang dari 50 desa 4 kecamatan dari unsur kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan selama 3 hari dari tanggal 19 s/d 22 Mei 2022.
Dalam sambutannya Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan mengatakan saya mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk belengkong dan BKAD Kecamatan Pelangeran yang telah menaja pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Tahun 2022 ini dengan melibatkan para peserta Kepala Desa, Sekretaris Desa dan kaur keuangan dengan tentunya berharap Pengelolaan keuangan Desa nya dapat menjalankan Tugas dan fungsi nya dengan baik.
Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah upaya Dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang diterapkan di Desa Khususnya Desa Se-Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Desa se kecamatan Pelangeran dan sangat terpenting adalah Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP.
Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa, pada saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital, dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online.

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar