Bupati Inhil HM Wardan Serahkan JSK BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta Kepada Anggota Balakar


Nusaperdana.com, Tembilahan - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyerahkan Jaminan Santunan  Kematian (JSK) BPJS ketenagakerjaan kepada anggota Damkar Kecamatan Gaung di Rumah Dinas Bupati Jl.Kesehatan Rabu (7/10/2020) siang.

Penyerahan JSK BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 Juta secara diserahkan lansung Bupati HM.Wardan kepada pihak keluarga anggota Balakar Dinas Damkar dan Penyelamatan kecamatan Gaung, Ismail (64 tahun) yang meninggal pada Selasa 25 Agustus 2020 lalu, karena sakit.

Pada kesempatan ini Bupati Inhil diidampingi Kadis Damkar dan Penyelamatan Ediwan Shasby, Kadis Ketenagakerjaan dan Tranmigrasi M.Thaher turut dihadiri Kepala Cab BPJS Ketenagakerjaan Rengat Ibu Helena beserta anggota BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil

kadis DPKP Ediwan Shasby mengatakan penyerahan bantuan JSK langsung diterima ahli waris yakni istri almarhum Ibu Rosmaniar yang didampingi anaknya Tata Iswanda.

"JSK yang diberikan sebesar Rp.42.000.000.- (empat puluh dua juta rupiah). Almarhum Ismail bertugas sebagai Barisan Pemadam kebakaran (Balakar) Kecamatan Gaung sejak tahun 2004-2020, kurang lebih 6 tahun almarhum mengabdikan diri," ucapnya.

Ediwan juga mengatakan disamping adanya penyerahan jaminan santunan kematian, Dinas Damkar dan Penyelamatan Inhil turut memberikan bantuan kepada Ahli waris.

"Hari ini DPKP Inhil memberikan tambahan 1 bulan gaji kepada almarhum dan sumbangan dari rekan kerja almarhum Balakar se Inhil sebesar Rp.1.500.0000," sebut Ediwan.

Ia berharap dengan adanya JSK dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang kerjasamanya dimulai tahun 2019 dan sudah disosialisasikan di DPKP tahun 2020, setidaknya menjadikan rasa aman dan mengurangi kekhawatiran bagi petugas kebakaran dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan mengucapkan terima kasih atas bantuan BPJS ketenagakerjaan dan kerjasama yang terbangun dengan Dinas Damkar selama ini, sehingga ahli waris almarhum Ismail dapat menerima jaminan santunan kematian ini.

"Diharapkan kerjasama ini terus ditingkatkan dan ini tidak hanya sebatas dinas DPKP saja tetapi dapat diikuti dinas lainnya terutama Dinas yang memperkerjakan pegawai dengan resiko tinggi," tutur Bupati HM Wardan.

Bupati berpesan kepada ahli waris, agar uang yang diterima dipergunakan dan dimaanfaatkan sebaik-baiknya, seperti membuka usaha yang dapat menyambung kelangsungan hidup. Misalnya, berdagang karena dalam keseharian ibu Romaniar, bekerja sebagai pedagang sayur. (Rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar