Bupati Inhil Ikuti Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2019
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Senin (23/12/2019).
Rapat Paripurna Ke-11 ini merupakan penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019.
Pada rapat tersebut dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus I yang membahas Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, juga Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.
Kemudian penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus II yang membahas Ranperda tentang modal di sektor Pemkab Inhil kepada PT Kelapa Inhil Gemilang, Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 31 Tahun 2005 tentang pembentukan PDAM Tirta Indragiri Kabupaten Inhil, serta Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Inhil.
Selain itu disampaikan pula laporan reses 1 anggota DPRD Kabupaten Inhil, dan laporan hasil evaluasi APBD Tahun 2020.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Edy Gunawan. Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Inhil Drs H Afrizal MP, Sekretaris Dewan Kabupaten Inhil, sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, serta Anggota DPRD Inhil.
Bupati mengatakan bahwa sebagaimana diketahui, sebelum Ranperda ini diambil persetujuan bersama, telah dilakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis, terarah dan berkesinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap setiap usulan Ranperda, serta telah dilakukan fasilitasi ke Gubernur Riau c.q Biro Hukum Setda Provinsi Riau untuk lima Ranperda.
"Proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama, selanjutnya dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama lima Ranperda Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Bupati.
Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, menurut Bupati masih ada beberapa permasalahan dan kekurangan. Hal tersebut perlu menjadi catatan dan perhatian Pemerintah Daerah guna perbaikan di masa mendatang, serta akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar lima Ranperda Kabupaten Indragiri Hilir yang kita bahas dan sepakati bersama ini, benar-benar dapat memandu gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan," pungkas Orang Nomor Satu di Inhil ini.

Berita Lainnya
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Disorot
Anggota DPRD Kampar Anasril Mengaku Diancam Demo oleh Kades Sungai Tonang, Polemik SPPG MBG Memanas
Polres Indragiri Hilir Berbagi Takjil Ramadhan di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan
Aksi Sadis Kampak di Kampus UIN Suska Karena Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
Dinsos Kampar Klarifikasi Hibah Rp700 Juta, Publik Soroti Ketimpangan Alokasi Anggaran
SPPG Diduga Milik Anggota DPRD Kampar Disorot, Warga Keluhkan Menu MBG hingga Distribusi Terlambat
Tiga Tersangka Sabu Diciduk dalam Semalam, Laporan WhatsApp Kapolres Berbuah Penangkapan
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers