UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Bupati Inhil Kembali Tekankan Pemahaman Fungsi dan Tugas Badan Permusyarawatan Desa
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – Setelah melaksanakan lawatan di Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Kateman hari ini Rabu 20 Oktober 2021, Bupati Indragiri Hilir Drs. HM. Wardan beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerja nya ke Kecamatan Teluk Belengkong.
Adapun agenda kegiatan Bupati Indragiri Hilir di Kecamatan Teluk Belengkong yaitu untuk meresmikan dan melantik sebanyak 65 anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Se- Kecamatan Teluk Belengkong masa bhakti 2021-2027.
Adapun yang di resmikan dan yang dilantik tersebut adalah anggota BPD dari 13 Desa di antaranya, Desa Gembaran, Desa Tunggal Rahayu Jaya, Desa Indra Sari Jaya, Desa Sapta Mulya Jaya, Desa Sumber Jaya, Desa Kelapa Patih Jaya, Desa Sumber Sari Jaya, Desa Saka Rotan, Desa Hibrida Mulya, Desa Sumber Makmur Jaya, Desa Griya Mukti Jaya, Desa Hibrida Jaya dan Desa Beringin Mulya.
Acara yang di gelar di balai Kecamatan Teluk Belengkong tersebut, Turut hadir Kepala Bapeda Inhil, Kadis PMD Inhil, Kadis PU-PR Inhil, Kabag Umum Sekdakab Inhil, Kapolsek Teluk Belengkong, Danramil Teluk Belengkong, Kepala KUA, Kepala Desa Se- Kecamatan Teluk Belengkong, serta para undangan lainnya.
Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan dalam arahannya mengingatkan bahwa berdasarkan tugas dan fungsi BPD Bupati mengharapkan terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah desa dengan BPD, mengembangkan hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.
Berita Lainnya
Ratusan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Lingkungan Gelar Demo ke PKS PT PAA
Pasca Pembongkaran Kelapa Gading dan Dayang Suri, Pedagang : Jangan asal bongkar
Sadar SPd: Kedisiplinan yang Paling Utama Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
Alfedri: Ikuti Rakor pendendalian Karhutla di Provinsi Riau
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pertemuan, Pelaksanaan RAP KSB Sumut 2020-2024
Pemkot kota Jambi Akan Lakukan Rapid Test ke Pedagang Gelombang Medua
GP Ansor dan Banser Inhil Nyatakan Komitmen Dukung Penerapan Prokes
Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Amril Mukminin