Bupati Inhil Lakukan Vidcon dengan Seluruh Camat Terkait Program Jaga dan Sapa Desa

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP melakukan Video Conference (Vidcon) dengan Camat se-Kabupaten Inhil terkait Sosialisai Program Jaga Desa sekaligus Launching Jaksa Menyapa Desa, Senin (10/8/2020) petang.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhil, Sekretaris DPMD, dan sejumlah Pejabat Eselon lainnya.
Acara diawali dengan penandatanganan MoU antara Bupati dengan Kepala Kejaksaan Negeri tentang Penanganan dan Penggunaan Dana Desa serta Program DMIJ Plus Terintegrasi di Kabupaten Inhil, juga penandatanganan MoU tentang Penyiaran Dialog Interaktif Program Jaksa Menyapa Desa di Lembaga Penyiaran Publik Lokal Gemilang TV dan Gemilang FM.
Program Jaga Desa merupakan program yang dilaksanakan untuk pengelolaan penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Melalui program ini, diharapkan anggaran dana desa yang setiap tahunnya meningkat dapat dikelola secara baik dan optimal serta terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan.
“Program ini bertujuan untuk mencegah konflik sosial di tengah masyarakat yang heterogen, juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan sebagai upaya membangun Inhil yang semakin maju, bermarwah, dan bermartabat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Jaksa Menyapa Desa merupakan sarana informatif yang berisi dialog interaktif sebagai edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal kinerja dari kejaksaan.
Menurut Bupati, hal ini sangat penting untuk membantu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir beserta desanya dalam upaya mewujudkan pengelolaan dana desa yang efisien, efektif, dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis terkait penggunaan dana desa serta program DMIJ plus terintegrasi.
“Dengan adanya kerjasama ini akan dilakukan pengawasan kepada proses pembangunan strategis mulai dari tahap perencanaan pelaksanaan sampai dengan pelaporan sehingga pengelolaan dana desa semakin efektif dan maksimal serta terhindar dari masalah hukum,” urainya.
Bupati berharap dalam penyaluran dan pengelolaan dana desa dapat mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa.
“Penyaluran dan penggunaan dana desa dapat mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa dengan menghindari pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Peranan penggunaan dana desa dapat melibatkan masyarakat khususnya pada perencanaan dan pelaksanaan,” terang Bupati.
Bupati menyebut bahwa pengawasan dan pengelolaan dana desa, serta program DMIJ Plus Terintegrasi harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip tata hukum transparansi, akuntabel, dan efektif sehingga pengelolaan dana desa dapat lebih berkualitas dan efisien.
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus