Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Inhil Terima Penghargaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau Tahun 2021
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Penghargaan yang di serahkan Gubernur Riau terebut di terima oleh Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M Wardan bersama seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Riau, saat mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis, (31/03/22).
Dalam arahanya, Gubernur Provinsi Riau H. Samsuar menyampaikan “Berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: Kpts 653/III/2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Penanggung Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau tahun 2022 terhitung mulai 21 Maret sampai 30 November 2022.”
“Kemudian penetapan status siaga darurat Karhutla Riau setelah dua daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis menetapkan status siaga Karhutla. Atas pertimbangan itu, maka Gubernur Riau menetapkan status siaga tingkat Provinsi Riau.”
“Apel ini bertujuan untuk membangkitkan kebersamaan kita, juga kesiapsiagaan kita seluruh elemen. Penanggulangan bencana harus dilakukan bersama-sama dan terpadu melalui koordinasi yang baik, juga untuk memastikan kesiapan satuan tugas penanggulangan bencana asap akibat karhutla, baik personil maupun peralatan dalam menjalankan tugasnya guna mempertahankan riau bebas asap.” kata H. Syamsuar.
Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan, seusai mengikuti gelaran apel mengatakan rasa terima kasih nya atas penghargaan dari pemerintah provinsi Riau yang baru saja di terima “yang jelas dengan kesiapsiagaan ini akan kita tindaklanjuti, sekecil apapun kemungkinan timbulnya Api itu harus kita padamkan.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek