Bupati Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sungai Salak, Tempuling
Nusaperdana.com, Inhil - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melakukan peninjauan lokasi kebakaran yang terjadi di Pasar Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Selasa (16/7/2019) pagi.
Kebakaran hebat yang melanda Kawasan pasar Sungai Salak tersebut, telah menghanguskan 199 bangunan kios. Dari total kios yang ada, diketahui 49 diantaranya dipakai untuk berjualan oleh para pedagang.
Pasca kebakaran, Bupati meminta kepada para pedagang untuk tidak menggunakan atau mendirikan bangunan di tanah bekas kios tersebut karena akan dilakukan penilaian oleh Dinas terkait setelah pihak kepolisian selesai melaksanakan penyelidikan.
“Hal ini karena bangunan pasar merupakan asset Pemda Inhil,†ujar Bupati seraya mengungkapkan Bahwa bangunan pasar dibangun sejak tahun 2007 dan beroperasi mulai tahun 2009 dan 2010.
Bupati juga memerintahkan Camat Tempuling agar menginventarisir pemilik dari 49 kios di pasar Sungai Salak untuk kemudian dicarikan lokasi berdagang sementara.
“Dicarikan dulu tempat penggantinya, agar lokasi kebakaran ini dapat dinilai, apakah tempat ini dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pasar berdasarkan musyawarah yang dilakukan sebelumnya. Atau mungkin ditempatkan di lokasi yang lain sehingga tertata dengan baik,†kata Bupati.
Mengingat banyaknya musibah kebakaran yang terjadi belakangan ini, Bupati mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap peralatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Dalam peninjauan ini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut didampingi oleh pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Untuk diketahui, kebakaran yang menghanguskan ratusan kios ini terjadi pada Senin 15 Juli 2019, sekitar pukul 18.45 WIB, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak terkait. Dan kerugian yang ditaksir dalam musibah ini mencapai 1,5 milyar rupiah.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi