Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Bupati Kampar Bersama Forkopimda Lakukan Deklarasi Tentang Peniadaan Mudik Lebaran
Nusaperdana.com, Kampar - Senin (26/04/2021) sekira pukul 10.15 WIB, bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar digelar Deklarasi Bersama oleh Forkopimda Kabupaten Kampar tentang Peniadaan Mudik Lebaran Tahun 2021 dan Pembatasan Moda Transportasi.
Deklarasi ini diikuti Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Ketua DPRD Kampar M. Faisal ST, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Kajari Kampar Arif Budiman SH, MH dan Ketua PN Bangkinang Riska Widiana SH, MH.
Turut mengikuti Deklarasi ini Kalakhar BPBD Kampar Dedi Sambudi SKM, M.Kes, Kadis Perhubungan Kampar Amin Filda S.Sos, PLT. Kadis Kesehatan Kampar Rahmad SKM, M.Kes.
Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian penayangan Video Himbauan dari Kepala BNPB tentang Kesiapsiagaan Bencana.
Selanjutnya Pengarahan Bupati Kampar, pada kesempatan ini Bupati Kampar menyampaikan, bahwa kebijakan Pemerintah tentang larangan melaksanakan mudik pada lebaran tahun 2021 ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, mari kita patuhi larangan mudik ini demi kebaikan kita semua, ujar Bupati.
Selanjutnya pembacaan Deklarasi Bersama yang dipimpin Bupati Kampar dan diikuti seluruh Forkopimda yang hadir, adapun Bunyi Deklarasinya adalah :
1. Demi kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Kampar, agar tidak melakukan mudik lebaran, baik yang masuk maupun keluar dari kabupaten Kampar
2. Melakukan pembatasan moda transportasi dari tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021
3. Mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk tetap berlebaran dirumah saja
Kegiatan berakhir sekira pukul 10.45 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar. (Sanusi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi