Bupati Kampar Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang
Nusaperdana.com, Tambang - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja keberapa proyek strategis Nasional di Provinsi Riau termasuk Pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Sumbar.
Kedatangan Komisi V tersebut disambut langsung Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH di ruang VIP Lancang Kuning BandarabSultan Syarif Kasim II Pekanbaru, kamis (13/2).
Usai transit di lancang kuning, denfanenggunakan Bus rombongan langaung meuju pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Sumbar tepatnya depan rumah makan pk abas Desa Sei Pinang Kecamatan Tambang.
Bupati Kampar pada kesempata tesebut menyampaikan bahwa, jalan tol yang dibangun PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menggunakan dana APBN. Untuk ground breaking tol Pekanbaru-Bangkinang tersebut ditargetkan untuk konstruksi sudah dimulai tahun 2020.
Dijadwalkan uuntuk masa pekerjaan jalan bebas hambatan Pekanbaru-Bangkinang -Sumbar ini ditargetkan bisa tuntas tahun 2021. Dimana kampar sendiri terdapat 3 ruas jalan tol yang melewati Kabupaten Kampar, Pertama, rute Pekanbaru-Dumai yang melewati Kecamatan Tapung Hilir dengan panjang jalan tol 15 KM.
Kedua rute Pekanbaru-Sumbar yang melewati Kecamatan Tambang, Kampa, Rumbio Jaya, Kampar Utara, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dengan Panjang 97.81 KM. Selanjutnyk Ketiga rute Pekanbaru Rengat yang melewati Kecamatan Tambang, Tapung dan Siak Hulu sepanjang 61 KM.
Dalam hal ini juga akan ada Rest Area yang akan dibangun di 2 tempat di Kabupaten Kampar. Pertama di Desa Bukit Sembilan Kecamatan Bangkinang, Kedua di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar (Area Sekitar Waduk PLTA Koto Panjang) dengan Exit Toll di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang dan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang. (dani)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo