Bupati Kampar Lakukan Pengisian Sensus Penduduk Online BPS
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini mengadakan sensus penduduk, yaitu perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, akan tetapi juga fakta mengenai jenis kelamin, usia, bahasa dan lain-lain yang dianggap perlu.
Pengisian data untuk sensus kependudukan secara mandiri ini dilaksanakan dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Penduduk bisa melaksanakan sensus secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id. tahap pelaksanaan dimulai dengan pengisian sensus online, sensus penduduk wawancara dan pengacahan sampel.
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH saat menerima Tim Sensus Penduduk dari BPS diruang kerjanya sangat mendukung pelaksanaan sensus penduduk secara online ini dengan mengisi langsung data diri yang diperlukan, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Pendidikan terakhir dan lain-lain. 26/2
“Mari kita dukung Sensus Penduduk Tahun 2020 Online dengan berpartisipasi membantu pemerintah dalam mendata informasi kependudukan. Selain itu dengan pengisian data secara Online ini diharapkan bisa menciptakan pengumpulan data yang akurat dan mutahir serta dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.”ucap Bupati Kampar. (Dani)

Berita Lainnya
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat