Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pemkab Siak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Istana Siak
Bupati Kampar Lakukan Pengisian Sensus Penduduk Online BPS
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini mengadakan sensus penduduk, yaitu perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, akan tetapi juga fakta mengenai jenis kelamin, usia, bahasa dan lain-lain yang dianggap perlu.
Pengisian data untuk sensus kependudukan secara mandiri ini dilaksanakan dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Penduduk bisa melaksanakan sensus secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id. tahap pelaksanaan dimulai dengan pengisian sensus online, sensus penduduk wawancara dan pengacahan sampel.
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH saat menerima Tim Sensus Penduduk dari BPS diruang kerjanya sangat mendukung pelaksanaan sensus penduduk secara online ini dengan mengisi langsung data diri yang diperlukan, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Pendidikan terakhir dan lain-lain. 26/2
“Mari kita dukung Sensus Penduduk Tahun 2020 Online dengan berpartisipasi membantu pemerintah dalam mendata informasi kependudukan. Selain itu dengan pengisian data secara Online ini diharapkan bisa menciptakan pengumpulan data yang akurat dan mutahir serta dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.”ucap Bupati Kampar. (Dani)
Berita Lainnya
Kapolres Karimun Pimpin Sertijab KasatresNarkoba
Rudri Musdianto: Masyarakat Hidup Sehat, Indonesia Kuat Lawan Covid-19
Polda Riau Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil di Tambusai Utara Rohul
Bupati Kasmarni Bersama Rombongan Safari Ramadhan Malam ke 20 di Siak Kecil
Permohonan Cabup-Wabup Hamulian --syahril Topan di Tolak MK RI dan Resmi Tetapkan Hasil PSU Pilkada Rohul
Kapolres Inhil, KPU dan Bawaslu Ikuti Coffee Morning Virtual yang Ditaja Polda Riau
Gaji Ratusan Guru Honor Daerah Kepulauan Meranti Belum Dibayarkan, Begini Penjelasan Disdikbud
Walaah.! Gegara Sabu Si Udin Masuk Bui