Bupati Labuhanbatu : Transaksi Non Tunai Lebih Aman dan Nyaman

Bupati Labuhanbatu : Transaksi Non Tunai Lebih Aman dan Nyaman

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Transaksi non tunai atau dengan sistem e-money  merupakan cara pembayaran yang lebih memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan. Selain itu, dapat meningkatkan pelayanan pembayaran belanja dan pembiayaan daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada Ritonga, MKM, saat membuka sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 19 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 32 tahun 2018 tentang transaksi non tunai,  Senin (13/6/2022)  di aula Suzuya Hotel Rantauprapat. 

Menurut Bupati, transaksi non tunai diperlukan seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, yang berdampak secara signifikan di semua bidang.

"Termasuk salah satunya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern ditandai dengan perubahan paradigma menuju digitalisasi payment berbasis teknologi informasi" terangnya.

Turut hadir, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,MMA, para Asisten, para Kepala OPD, para Kasubag program, para bendahara OPD, Kasubag Program, Manajer Bank Indonesia cabang Pematangsiantar Syafitri, Tim Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat,  Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantau Prapat Rusdi Asrul Hakim, dan peserta sosialisasi transaksi non tunai lainnya.(IS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar