Bupati Labuhanbatu Minta Kades Pahami Aturan Hindari Masalah Hukum
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM meminta para Kepala Desa untuk memahami aturan dalam pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari masalah hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa (BumDes Yang Akuntabel) Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin 23/05/2022.
"Acara sosialisasi ini penting agar para kepala desa bisa memahami regulasi, agar terhindar dari masalah hukum" katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdi Jaya Pohan, SH, dalam sambutannya menjelaskan acara sosialisasi ini bertujuan agar kepala desa bisa memiliki pemahaman yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelaporan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua,SH." Kepada para kepala desa, ikuti acara dengan baik agar memahami aturan yang ada dalam menjalankan pengelolaan keuangan desa. Sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat dan terhindar dari proses hukum" katanya.
acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Intelijen Kejari Rantauprapat, Firman Simorangkir, SH.
Turut Hadir di acara tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM. (IS)
Berita Lainnya
Virus Corona Tak Bikin Gentar Damkar untuk Melaksanakan HUT ke-101 Tahun
Repdem Riau Kecewa Ahmad Yuzar, Ancam Demo Asisten I Jika Notulensi Rapat 30 Januari Tak Ditindaklanjuti
Awal Ramadan, Wabup Inhil Kunjungi RSUD Puri Husada Tembilahan
Dalih Beli LPJU, Dishub Labuhanbatu Geser Anggaran Sebelum Perubahan APBD 2021
Bupati Aceh Timur Sambut Kedatangan Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI
Dinsos Inhil Implementasi 2 Program Entaskan Stunting
Open Turnamen Bola Voli Putra H. Siantar Cup 2022 Resmi Dibuka
23 WNI dari Malaysia Hari ini Tiba Pelabuhan BLS Bengkalis