Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Labuhanbatu Minta Kades Pahami Aturan Hindari Masalah Hukum
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM meminta para Kepala Desa untuk memahami aturan dalam pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari masalah hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa (BumDes Yang Akuntabel) Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin 23/05/2022.
"Acara sosialisasi ini penting agar para kepala desa bisa memahami regulasi, agar terhindar dari masalah hukum" katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdi Jaya Pohan, SH, dalam sambutannya menjelaskan acara sosialisasi ini bertujuan agar kepala desa bisa memiliki pemahaman yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelaporan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua,SH." Kepada para kepala desa, ikuti acara dengan baik agar memahami aturan yang ada dalam menjalankan pengelolaan keuangan desa. Sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat dan terhindar dari proses hukum" katanya.
acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Intelijen Kejari Rantauprapat, Firman Simorangkir, SH.
Turut Hadir di acara tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM. (IS)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek