Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Bupati Labuhanbatu Minta Kades Pahami Aturan Hindari Masalah Hukum
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM meminta para Kepala Desa untuk memahami aturan dalam pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari masalah hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa (BumDes Yang Akuntabel) Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin 23/05/2022.
"Acara sosialisasi ini penting agar para kepala desa bisa memahami regulasi, agar terhindar dari masalah hukum" katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdi Jaya Pohan, SH, dalam sambutannya menjelaskan acara sosialisasi ini bertujuan agar kepala desa bisa memiliki pemahaman yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelaporan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua,SH." Kepada para kepala desa, ikuti acara dengan baik agar memahami aturan yang ada dalam menjalankan pengelolaan keuangan desa. Sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat dan terhindar dari proses hukum" katanya.
acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Intelijen Kejari Rantauprapat, Firman Simorangkir, SH.
Turut Hadir di acara tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM. (IS)
Berita Lainnya
Besok Pemda Purwakarta Akan Mulai Saluarkan Bantuan
Bhabinkamtibmas Patani Polsek Mapsu Polres Takalar Hadiri Giat Program P3MD
Alwi Siswa Berprestasi dari SMAN 8 Tator Sejak Kecil Tinggal Bersama Nenek, Orthan: Sampai Sekarang Dia Tidak Tahu Dimana Bapaknya
Kasmarni Besuk Mantan Bupati Bengkalis H. Fadlah Sulaiman Dirawat di RSUD Arifin Achmad
Ketika Anak di Karaoke Dipaksa Layani 10 Pria
Soal Tudingan Axelle, Ini Bantahan Kapolres Tana Toraja
Kalapas Bengkalis Jelaskan 10 Napi Eksekusi Terpidana Mati
Diskominfo Tanjungpinang Pelajari Aplikasi SIAP Buatan Diskominfo Kepri