Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Labuhanbatu Terima LHP BPK Tahun 2021
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, MKM, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, perwakilan provinsi Sumatera Utara, di gedung BPK RI Jalan Imam Bonjol nomor 22, Medan, Selasa 24/05/2022 sore.
Penyerahan LHP diawali dengan penandatanganan berita acara oleh kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan,SE, MM, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan SH, dan Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Astrada Ritonga, MKM.
Bupati Labuhanbatu dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang sudah bekerja sangat maksimal dalam melaksanakan tugasnya selama dilabuhanbatu.
Bupati menegaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akan jadi perhatian khusus Pemkab untuk berbenah kearah yang lebih baik kedepannya.
"Saya sangat berharap, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bisa bekerja sama membantu, membimbing dan memberikan arahan agar Kabupaten Labuhanbatu menjadi lebih baik lagi" pintanya.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, SH, berharap kedepan dibawah kepemimpinan Bupati dr H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, Labuhanbatu akan bisa lebih baik lagi dan lebih bisa dirasakan kebaikan itu oleh masyarakat.
Sementara Kepala BPK- RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE. MM, berikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu yang telah tepat waktu menyampaikan LKPD sesuai waktu yang ditentukan.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Plt Kaban BPKAD Salman Alpharisi Rambe, S.sos, MM, dan Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Teruna Ritonga, SH.(IS)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek