Bupati Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Sei Apung Jaya
Nusaperdana.com, Asahan - Kebakaran yang terjadi di Dusun II Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai Minggu (17/04) sekitar Pukul 02.00 Wib telah menghanguskan sebanyak 66 Rumah milik warga dan 286 Jiwa Korban terdampak Kebakaran.
Pasca terjadinya kebakaran, Bupati Asahan H. Surya, BSc, bersama Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Dandim 0208/AS diwakili Kasdim Mayor Inf. Makmur Siahaan, Sekretaris Daerah, Para Asisten, OPD meninjau langsung lokasi kebakaran yang terletak di Dusun II Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Senin pagi (18/04/2022).
Bupati H. Surya menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami oleh Warga Dusun II Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan Saya menyampaikan turut prihatin atas musibah ini dan kepada Warga yang menjadi Korban saya sampaikan untuk tetap bersabar menghadapi cobaan ini,” ungkapnya.
Atas kejadian ini Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas terkait akan melakukan pendataan kerugian yang dialami oleh warga, dan akan melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat.
Pada kesempatan ini Bupati Asahan bersama dengan Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Mewakili Dandim 0208/AS juga menyerahkan Bantuan berupa Beras 700 Kg, Mie Instan 70 Kardus, Telur Ayam 2100 butir, Gula Pasir 70 Kg, Kecap 70 Botol, Air Mineral 79 Kotak, Matras 33 Pcs (dari BPBD Provsu), Kain Sarung 70 Pcs, Syrup 35 Lusin serta Uang Tunai Rp. 99.000.000 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah) dengan rincian Rp. 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per KK untuk 66 KK korban Kebakaran.
Selain menyerahkan Bantuan Pemerintah Kabupaten Bekerjasama dengan Forkopimda juga telah Menyediakan Dapur Umum di Lokasi Bencana dan Tenda Pengungsian sebanyak 8 tenda yang menampung 200 Jiwa Korban kebakaran.(syahdan)

Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi