Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Bupati Terima Rp 100 Juta CSR Bank Sulselbar Cabang Gowa

Nusaperdana.com, Gowa - PT Bank Sulselbar Cabang Gowa menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta kepada PKK Kabupaten Gowa di Posko Induk Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa, Kamis (7/5/2020).
Bantuan diserahkan langsung oleh Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Gowa, Hj. A. Rini Takaryani kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan.
Rini Takaryani mengatakan, bantuan ini merupakan bagian dari program Coorporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulselbar yaitu Bank Sulselbar (BSSB) Peduli.
Lanjutnya, bantuan ini juga merupakan bentuk dukungan Bank Sulselbar kepada Pemerintah Kabupaten Gowa untuk penanganan Covid-19 di Gowa.
"Semoga dengan adanya bantuan ini dapat digunakan dalam membeli APD untuk tenaga medis dan sembako untuk orang-orang yang tidak mampu," harapnya.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan disela-sela penyerahan mengatakan bantuan ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Bantuan yang kita terima ini akan diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Gowa untuk penanganan Covid-19," tandasnya. (JN/Amir)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru