Camat Kota Kisaran Timur Lakukan Pengutipan PBB Dari Rumah Ke Rumah
Nusaperdana.com, Asahan - Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP.,M.M didampingi Lurah Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur melakukan Pengutipan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di wilayah Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur. Jum'at (11/11/2022)
Camat Kota Kisaran Timur mengatakan, capaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kecamatan Kota Kisaran Timur masih belum melewati target dari tahun 2021 sehingga kami membuat strategi pengutipan terhadap wajib pajak guna mencapai target yang diinginkan.
"Saya juga mengingkan kerjasama dari masyarakat sebagai wajib pajak agar dapat membayarkannya agar tidak menjadi tunggakan di tahun-tahun berikutnya” harapnya
Terakhir ia juga mengajak kepada kita semua bekerja sama untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M,Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Tampak hadir juga Ka.UPTD Pendapatan Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Kepala Lingkungan Se-Kelurahan Sentang. (Syahdan)

Berita Lainnya
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil
Peternak Sapi di Inhil Dapat Suntikan Semangat dari Polisi, Ini yang Disampaikan!