Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis
Penunjukan Plt Ketua RT dan RW di Duri Timur Sudah Sangat Tepat
Bupati Bengkalis Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI
Camat Mandau Bersama Rombongan Safari Ramadhan di Masjid Uswatun Hasanah
Nusaperdana.com,Mandau - Camat Mandau Riki Rihardi bersama rombongan Safari Ramadhan di Masjid Uswatun Hasanah, RT 08,RW 04, Dusun Mekar Sari, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Senin (27/3/23) malam.
Rangkaian Safari Ramadhan ini adalah agenda silaturahmi bersama Jamaah Masjid Uswatun Hasanah serta pemberian santunan kepada masyarakat Desa Bathin Betuah.
Pada kesempatan itu, Kades Bathin Betuah Prayetno mengucapkan rasa terimakasih kepada rombongan Safari Ramadhan Kecamatan Mandau.
"Mewakili masyarakat Desa Bathin Betuah, kami merasa bersyukur kegiatan Safari Ramadhan tahun 2023 ini dilaksanakan pertama kali di Desa Bathin Betuah," ucap kades.
Sementara itu, Camat Mandau Riki Rihardi dalam sambutannya menyampaikan pembangunan demi pembangunan yang telah dilakukan di Desa Bathin Betuah, mulai dari pembangunan jalan, pustu, dan lain-lain.
"Ini bisa dilaksanakan karna kita selalu bersama-sama dan menjaga kekompakan untuk mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga Bupati kita ibu Kasmarni terus berkomitmen merealisasikan pembangunan di Desa yang kita cintai ini," ungkap Riki.
Diakhir Safari Ramadhan, Camat Mandau menyerahkan santunan kepada Anak Yatim kan Kaum Dhuafa yang ada di sekitar Masjid, serta penyerahan secara simbolis bantuan Al-Qur'an dan Buku Yasin kepada Masjid Uswatun Hasanah Desa Bathin Betuah.**
Berita Lainnya
Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada
Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Kota Duri
DPAC dan DPRt PKB Tembilahan dan Tembilahan Hulu Resmi Dilantik
Bupati Inhil Ambil Sumpah dan Janji Jabatan Anggota BPD Se - Kecamatan Pulau Burung Periode 2021-2027
Didampingi Kapolres, Sekda Kampar Lepas Ziarah Kubur
Pemkab Siak dan Polsri Kerjasama Buka PSDKU untuk 3 Prodi
PKS PT PCR Serahkan Bantuan 1200 Bibit Ikan Patin ke Warga Titian Antui
Ditetapkan Jadi Tersangka Dana Hibah, Imam Nahrawi Mundur Sebagai Menpora