Camat Mandau Hadiri Pelatihan Penyelenggara Jenazah Digelar DP3A Bengkalis
Nusaperdana.com,Mandau - Camat Mandau Riki Rihardi diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muhammad Faizal S.Sos, menghadiri pelantihan Penyelenggara Jenazah bagi kaum wanita yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/06).
Bertempat di Gedung LAMR Kecamatan Mandau, kegiatan tersebut di ikuti sekitar 90 peserta dari kaum wanita di Kecamatan Mandau dan sebagai narasumber dari Yayasan Husnul Bidayah.
Camat Mandau dalam sambutannya, yang di sampaikan Kasi PMD M.Faizal S.Sos mengatakan sangat mengapresiasi atas pelatihan ini, karena ini adalah salah satu dari program BERMASA Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni yaitu pemberdayaan bagi kaum perempuan untuk dapat berdayaguna, serta menyampaikan perlunya regenerasi dan pelatihan tata cara mengurus jenazah merupakan kebutuhan pokok yang harus dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Mandau.
“Sekarang ini ilmu mengurus jenazah menjadi salah satu hal yang sering terabaikan. Padahal ilmu tersebut sangat penting untuk diketahui oleh seorang muslim tatkala ada yang meninggal dunia. Pengurusan jenazah tidaklah sederhana, melainkan cukup kompleks yang meliputi proses memandikan, mengkafani, menshalati, mengantarkan hingga menguburkannya, maka dari itu marilah kita benar-benar untuk meresapi ilmu yang akan disampaikan narasumber nanti," pesan Faizal.
Kegiatan pelatihan penyelenggara jenazah dibuka oleh Kepala DP3A Bengkalis yang diwakili Kepala Bidang Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Hj. Yusnani SH MP. Ia mengatakan pelaksanaan kegiatan pelatihan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi peserta dan untuk memudahkan dalam mempelajari serta mempraktekan pelaksanaan penyelenggara jenazah.
"Hal terpenting setelah pelatihan adalah praktek nyata para peserta, semoga ilmunya dapat kita resapi bersama," ucap Hj. Yusnani membuka secara resmi pelatihan penyelenggara jenazah yang diikuti kaum Wanita Kecamatan Mandau.
Untuk diketahui penyelenggara jenazah ini merupakan fardhu kifayah bagi umat muslim. Dengan hukum ini, sekiranya ada orang muslim meninggal dan sudah ada yang merawat jenazahnya, maka gugurlah kewajiban umat muslim yang lain.
Umumnya merawat jenazah hanya dilakukan oleh orang-orang yang sudah terbiasa. Ada banyak faktor yang mempengaruhi orang-orang untuk tidak terlibat mengurus jenazah, di antaranya karena kurang tahu caranya, takut atau memiliki trauma terhadap fenomena kematian.**

Berita Lainnya
Dari Pengamanan ke Pertanian, Polsek Sungai Batang Aktif Dampingi Petani Tanam Jagung
Tak Hanya Jaga Keamanan, Polsek Enok Aktif Dampingi Warga Kelola Lahan Produktif
Sinergi Polsek Kateman dan Petani Tagaraja, Wujudkan Kemandirian Pangan Lokal
Polsek Tanah Merah Kawal Program Hortikultura Bayam di Desa Tanah Merah
Polisi Turun ke Ladang: Pastikan Pertumbuhan Jagung di Tagagiri Tama Jaya Berjalan Baik
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Sungai Batang Dukung Peternakan Sapi di Inhil
Apel Siaga Karhutla di Tempuling, Stake Holder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Prestasi Gemilang, Pemkab Inhil Diakui Kementerian Keuangan RI, Sabet Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik