Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Camat Tambang Abukari Sebut Kades Teluk Kenidai Dinonaktifkan Karena Ada Temuan Pajak
Nusaperdana.com, Kampar - Camat Tambang, Abukari menyebut Kepala Desa Teluk Kenidai dinonaktifkan oleh Tim Penyelesaian Masalah Desa Kabupaten lantaran di desa tersebut ada persoalan.
"Ada temuan administrasi, ada temuan dana desa, termasuk ada temuan pajak juga," ucap Camat Abukari ketika dihubungi Sabtu 7 Agustus 2021.
Kata Abukari penonaktifan kepala desa untuk sementara waktu sampai yang bersangkutan bisa menyelesaikan temuan yang dimaksud.
"Kalau dia bisa menyelesaikan temuan tentu ada haknya untuk diaktifkan kembali," ujar Camat.
Pihak Dinas PMD melalui Kabid Zamhur menyebut, ada tiga situasi yang menyebabkan seorang kepala desa dapat diberhentikan secara permanen yaitu karena meninggal dunia, berhenti sendiri, atau
diberhentikan sebab melanggar aturan sebagaimana mana yang diatur oleh undang-undang.
Dia juga menyebut pemberhentian sementara seorang kepala desa itu hal biasa. Penonaktifan sementara, sebutnya merupakan bagian dari pembinaan.
Zamhur lalu menjelaskan penonaktifan Kepala Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang disebabkan oleh tiga hal.
"Ada tiga hal, pertama adanya laporan dari masyarakat, ninik mamak juga. Sudah difasilitasi juga oleh Camat. Tidak selesai. Karena (arahan Camat) tidak dipatuhi oleh kepala kades," kata dia.
Lanjut Zamhur, karena tidak selesai di tingkat kecamatan, kemudian Camat Tambang melaporkan ke Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Zamhur mengklaim, penonaktifan Kepala Desa Teluk Kenidai itu sudah dikaji dengan matang dan sudah sesuai dengan aturan main yang berlaku. (Redaksi)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek