Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Camat Tualang Mursal; Pemberitaan itu Hoak!!

Nusaperdana.com,Siak—Mendapatkan Informasi sebuah pemberitaan tentang dirinya Camat Tualang Mursal S.sos menyampaikan klarifikasinya kepada beberapa awak media diruang kerjanya kantor Camat Tualang,Selasa (02/07/2024).
Dalam pemberitaan tersebut bahwa ia dituding melakukan perbuatan yang melanggar etika masyarakat, hal ini disanggah langsung oleh Camat Tualang tersebut bahwa pemberitaan miring tentangnya tersebut merupakan salah besar alias Hoak, karena dirinya mengkalim tidak pernah melakukan hal yang tertulis dalam pemberitaan tersebut.
“Saya sangat heran dengan adanya pemberitaan miring tentang saya di salah satu media online tersebut, karena selama ini saya selalu bertindak sesuai dengan aturan baik adat istiadat maupun agama,” Ujarnya.
Mursal tidak menapik, kalau dirinya ada hubungan dengan wanita inisial i dan selalu mengunjungi di kediamannya saat istirahat siang.
“Orang tuanya dan keluarganya ada, banyak orang di rumah itu, Saya juga sering ajak anak saya di kediaman i, jadi makna kumpul kebo itu dimana..? Saya sampaikan secara tegas, itu semua tidak benar hanya fitnah(Hoak) dan rekayasa belaka yang dibuat untuk menjatuhkan nama baik saya,” tegas Mursal.
“Semenjak adanya pemberitaan tersebut, saya beserta keluarga merasa dirugikan, karena berita tersebut sangat mencoreng nama baik dari keluarga kami, dan sejauh ini sipembuat berita pernah menghubungi saya dan menanyakan hal yang akan diberitakan tersebut, tetapi saya mengatakan bahwa itu tidak benar, san itu bisa saya buktikan, tetapi sipembuat berita tetap menaikkan berita tersebut tanpa persetujua saya,” Ungkapnya kembali.
Di tempat berbeda awak media menjumpai Kepala KUA, Najamuddin memaknai kumpul kebo atau kohabitasi adalah hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan.
“Istilah kumpul kebo umumnya digunakan saat dua orang belum menikah hidup bersama dan terlibat dalam hubungan romantis atau intim. Mereka biasanya melakukan hubungan seksual di luar pernikahan dalam jangka panjang atau permanen,” Ucap Najamuddin.
Afrizon yang merupakan salah seorang masyarakat Tualang juga mengesalkan terkait dengan pemberitaan tersebut, karena menurutnya, camat tualang merupakan salah seorang figur yang baik, dan sangat tidak mungkin jika beliau melakukan hal yang tidak pantas tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang awak media yang berdomisili di Kecamatan Tualang, Riky sangat mengesalkan adanya pemberitaan yang menimpa camat tualang tersebut, karena dirinya menilai bahwa yang membuat berita tersebut sangat tendensius dan berita tersebut juga tidak berimbang.
“Saya sebagai awak media yang berdomisili di Kec Tualang sangat menyayangkan adanya pemberitaan miring mengenai camat tualang, saya melihat, berita tersebut sangat tendensius dan tidak berimbang, sebagai penulis, kita harus menyajikan tulisan yang benar dan fakta,” katanya dengan tegas.(Donni)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi