Canvassing Melalui Telepon, Upaya BPJS Kesehatan Tembilahan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha
Nusaperdana com, Indragiri Hilir - Di tengah maraknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, tidak menyurutkan semangat Duta BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, yang tetap melaksanakan upaya perluasan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha dengan metode telemarketing.
Telemarketing dilakukan dengan tujuan untuk merekrut Badan Usaha secara menyeluruh dengan memberikan advokasi kepada Pekerja dan Pemberi Kerja mengenai kewajiban pemberi kerja mendaftarkan seluruh karyawan dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS. Kegiatan telemarketing dilaksanakan oleh Relationship Officer dari Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan.
Helfial Restu Kurniawan selaku Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan menjelaskan, jika metode canvassing biasanya dilakukan dengan mendatangi alamat Badan Usaha tersebut secara langsung untuk menanyakan komitmen dari Badan Usaha yang belum terdaftar. Namun, untuk sementara metode ini dilaksanakan dengan cara Telemarketing, karena tidak memungkinkan untuk berada diluar ruangan dan berinteraksi dari jarak yang dekat dengan peserta pada masa pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Ada beberapa aktivitas telemarketing, yaitu mengingatkan Badan Usaha yang baru registrasi untuk melunasi pembayaran, memberitahukan mengenai tagihan Badan Usaha diawal bulan, memberikan informasi terkait pencetakan kartu Badan Usaha, dan melakukan konfirmasi terkait NIK tidak valid. Hal ini diterapkan agar Badan Usaha tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelas Helfial dalam keterangannya.
Helfial menambahkan, bahwa metode telemarketing yang dijalankan saat ini bukanlah suatu kendala, melainkan salah satu cara untuk menerapkan social distancing demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.
“Intinya saling memahami kondisi saat ini. Ada Badan Usaha yang baru registrasi mengatakan ingin melengkapi data, akan tetapi ditunda karena adanya wabah Virus Corona sehingga harus menunggu beberapa hari terlebih dahulu. Untuk itu, diusahakan tetap memberikan informasi terhadap Badan Usaha, baik melalui telepon maupun media sosial lainnya,” tambah Helfial.
Edi yang merupakan PIC Badan Usaha dari PT Bara Prima mengungkapkan jika informasi yang ia terima melalui telepon sangat membantunya.
“Jika tidak diinformasikan lewat telepon, saya juga tidak mengetahui jika ada NIK dari peserta dan anggota keluarganya yang tidak valid, dan diusahakan diproses secepatnya. Selain itu, saya juga ingin melaporkan mutasi pekerja yang terdaftar mandiri untuk dialihkan ke Badan Usaha,” ujar Edi via telepon.

Berita Lainnya
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas