Cegah Covid-19, Bupati Inhil Terbitkan Sejumlah Arahan Bagi Segenap Elemen Masyarakat
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menerbitkan sejumlah arahan bagi segenap elemen masyarakat Kabupaten Inhil dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19), Minggu (22/3/2020) sore.
Dalam arahan tersebut terdapat beberapa instruksi dan imbauan Bupati, salah satunya perintah kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk menutup sementara waktu segala aktifitas operasional, seperti warnet, tempat karaoke, tempat biliard dan semacamnya. Instruksi Bupati ini berlaku sejak Senin, 23 hingga 31 Maret 2020.
"Bagi yang melanggar atau tidak mengindahkan hal ini, akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh Tim Yustisi Kabupaten Inhil," tutur Bupati secara tertulis.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta agar seluruh pemilik usaha transportasi dan angkutan umum menempuh langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan Disinfektan secara rutin pada alat trasnportasi dan angkutan umum masing masing.
"Juga diminta kepada pemilik usaha transportasi dan angkutan umum menyediakan hand sanitizer dan masker pada setiap alat transportasi dan angkutan umum yang dimiliki," pungkas Bupati.
Selain itu, instruksi yang dikeluarkan Bupati ditujukan pula kepada seluruh kantor, baik pemerintah ataupun swasta, agar melakukan penyemprotan Disinfektan, menyediakan hand sanitizer serta masker di masing-masing kantor.
"Serta tidak mengadakan kegiatan kegiatan berkumpul, melakukan pertemuan atau rapat rapat secara langsung, namun di ganti dengan pertemuan atau rapat rapat melalui aplikasi aplikasi online yang ada," pungkas Bupati.
Sementara, kepada pasangan calon pengantin, diminta untuk cukup menyelenggarakan pernikahan lebih dulu tanpa adanya keramaian. Sedangkan, penyelenggaraan pesta pernikahan agar ditunda sementara waktu.
Selanjutnya, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membatasi kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul, baik itu pelaksanaan ibadah, majelis taklim, dan peringatan-peringatan keagamaan lainnya. Dengan kondisi saat ini, seluruh aktifitas peribadatan tersebut agar dapat dilakukan di rumah tanpa keramaian sampai kondisi COVID-19 terkendali dengan baik.
"Masyarakat diimbau pula untuk dapat mengurangi aktifitas keluar rumah kecuali sangat penting, terutama aktifitas keluar rumah yang berpotensi menjadi wahana penularan, terutama semua tempat tempat keramaian dan fasilitas umum dengan kerumunan orang banyak lainnya," tutur Bupati.
Terakhir, Bupati menyarankan kepqa masyarakat untuk tetap terus memperhatikan pola hidup bersih dan sehat, serta menjaga kebersihan rumah, lingkungan, rumah ibadah, serta fasilitas umum lainnya.
"Semoga kita tetap bertakwa serta bertawakal kepada Allah, dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT," ucap Bupati.
Terdapat beberapa tips yang dianjurkan Bupati guna mencegah penularan virus corona, yakni rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, gunakan masker bila batuk dan pilek, konsumsi gizi seimbang dengan memakan buah dan sayur, hati-hati kontak dengan hewan, rajin olahraga dan istirahat cukup, jangan mengkonsumsi daging yang tidak masak serta bila menderita batuk, pilek dan sesak napas untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu