Cegah Penularan Covid-19, Polres Simeulue Bagikan Masker Kepada Para Jamaah
Nusaperdana.com, Simeulue - Jajaran Polres Simeulue, Polda Aceh melakukan pembagian Masker kepada Jamaah Sholat Tarawih di Masjid Baiturrahmah kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh, Jum'at (23/4/2021) malam.
Sebanyak 30 Personil dikerahkan oleh Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK untuk melaksanakan pembagian Masker Kepada para Jamaah yang hendak melaksanakan Sholat Isya dan Tarawih serta pengamanan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue Iptu Muhammad Rizal, SE, SH yang diikuti oleh Personil Sat Reskrim Polres Simeulue bersama dengan Sat. Sabhara, Provos dan personil polsek yang dipantau langsung oleh Kasubag Humas Polres Simeulue AKP Alfion By.
Dalam kegiatan tersebut personil Polres Simeulue juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Reskrim Muhammad Rizal, SE, SH kepada Paur Humas dan awak media mengatakan, pembagian masker tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Polres Simeulue membiasakan masyarakat untuk menerapkan 3M.
"Salah satunya memakai masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid- 19, saat melakukan ibadah Sholat Tarawih," katanya.
Kasat Reskrim kembali mengajak masyarakat, terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan Covid-19 dengan menerapkan Protkes.
"kegiatan Pembagian masker akan selalu di lakukan selama di bulan suci Ramadhan kepada Jamaah yang akan melaksanakan Sholat Tarawih guna memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polres Simeulue," Ujarnya. (Uris)

Berita Lainnya
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan
Syukuran HUT Intelijen Polri, Polres Inhil Dorong Loyalitas dan Sinergi Personel
Polres Kampar Bekali Penyidik dengan KUHP & KUHAP Baru, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Jamin Keadilan
LKBH Semoga Berkah UNISI Resmi Jadi Pemenang Posbakum, Pengadilan Agama Tembilahan dan LKBH Teken MoU dan SPK