Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara Semprot Disinfektan
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Bhabbinkamtibmas Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara BRIPKA H. Firmansyah bersama Kepala Lembang Rinding Kila, Saul Spatiun dipimpin Kapolsek Sanggalangi IPTU Ketut Aliasa didampingi BRIPKA Robertus melaksankan Peyemprotan Disinfektan secara Continue ke rumah-rumah warga, hal ini guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di tengah Masyarakat, Jumat (03/4/20).
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H saat dikonfirmasi pada tempat terpisah mengatakan, dengan menerjunkan Personil di lapangan melakukan penyemprotan desinfektan langsung ke rumah warga adalah sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Sesuai Maklumat Kapolri yakni menghimbau warga untuk mematuhi himbauan Pemerintah setempat sebagai upaya kewaspadaan dan menangkal penyebaran virus corona (Covid-19),” terang Kapolres.
“Kita tidak bisa memandang remeh dengan adanya penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang harus kita lakukan adalah tidak panik, tetap waspada dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan mulai dari diri kita sendiri,” tegas AKBP Yudha.
Ditambahkan Kapolsek Sanggalangi IPTU Ketut Aliasa, Kiranya masyarakat dapat patuh pada apa yang menjadi Kebijakan Pemerintah tersebut demi keselamatan bersama.
"Ayo saling membantu dengan tidak membeli kebutuhan pokok secara berlebihan dan tidak membuat berita hoax yang dapat meresahkan warga terkait penyebaran virus Corona (Covid-19) Bersatu Melawan Corona," tutup Iptu Ketut Aliasa. (Hms/Arie)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek