Dana Corona Rp 677 T, Jokowi: Kalau Ada Niat Korupsi Silakan 'Digigit'
Nusaperdana.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran penanganan dan pemulihan dampak dari wabah COVID-19. Dia meminta jika ada yang berani menyelewengkan anggaran itu agar 'digigit'.
Pemerintah menganggarkan dana Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Anggaran yang sangat besar, sehingga pemanfaatannya harus semaksimal mungkin.
"Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Senin (15/6/2020).
Dalam acara itu, Jokowi pun mengajak lembaga pengawasan seperti BPKP, BPK hingga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung hingga penyidik PNS untuk mengawasi anggaran jumbo tersebut. Dengan begitu diharapkan dana tersebut tersalurkan dengan baik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak COVID-19.
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif. Jangan menunggu terjadinya masalah. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system. Perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," tegasnya.
Jokowi pun mempersilahkan para lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika ada oknum yang menyelewengkan dana tersebut. Dia mengingatkan, pemerintah tidak main-main dengan hal tersebut.
"Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," tegasnya.
Namun Jokowi juga mengingatkan kepada para lembaga pengawas dan aparat penegak hukum agar tidak 'menggigit' orang yang tidak salah. Dia juga berharap mereka yang bekerja agar tidak ditebar ketakutan.
"Tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea (itikad jahat). Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya. BPKP, inspektorat dan juga LKPP adalah aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola. Selain itu kerja sama sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, KPK juga harus kita lanjutkan," tutupnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis