GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Dandim Bengkalis Bersama Prajurit Geruduk Mapolres Bengkalis, Ada Apa.!
Nusaperdana.com,Bengkalis - Kodim 0303/ Bengkalis geruduk Mako Polres Bengkalis jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis, Jumat (01/07).
Kedatangan Kodim 0303/Bengkalis, di pimpin langsung Dandim Letkol Inf Endik Yunia H didampingi Kasdim beserta seluruh staf mengunakan Mobil dan puluhan Sepeda Motor.
Sampai di Mako Polres Bengkalis, Rombongan, langsung memberi Surprise kepada Kapolres AKBP Indra Wijatmiko sempana hari bhayangkara ke 76 tahun 2022.
"Selamat kepada Polri khususnya Polres Bengkalis atas HUT Bhayangkara ke 76 ini dan mewujudkan semangat sinergitas antara TNI dan Polri," ucap Letkol Inf Endik Kepada AKBP Indra Wijatmiko.
Dikatakan Letkol Inf Endik, dihari bhayangkara ini, Polri yang Presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Semoga kedepannya tetap proposional dalam mengayomi masyarakat, karena TNI dan Polri terus bersinergi dan itu harga mati.

Sementara itu,Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengucapkan terima kasih kepada kodim 0303/Bengkalis yang selalu bersinergi dalam apapun.
"Kami sangat terharu dengan kejutan yang di lakukan oleh Dandim bersama anggotanya. Semoga sinergitas antara TNI dan Polri terus terjaga,"ucap AKBP Indra.
Saat bersamaan, Bupati Bengkalis diwakili Sekda H. Bustami HY juga memberi kejutan kepada Polres Bengkalis.
"Kami dari pemerintah daerah mengucapkan selamat hari bhayangkara ke 76 tahun. Semoga TNI Polri dan Pemerintah terus bersinergi untuk membangun kabupaten Bengkalis lebih baik lagi,"ujar Bustami.**

Berita Lainnya
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah