DANRAMIL 16/Tapung Hadiri Musrenbang Kecamatan Tapung Hilir
Nusaperdana.com, Kota bangun - Bertempat di Aula Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir Kapten Inf Taufik Sihombing selaku Danramil 16 /Tapung mengikuti acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Tapung Hilir tahun anggaran 2020.
Hadir dalam acara tersebut, antara lain Bupati Kampar H Catur Sugeng SH sekaligus membuka acara , Ka Inspektorat Muhammad, Anggota DPRD Dapil IV Mahmud Zainuri ,
para Kadinas dan OPD Kab. Kampar Camat Tapung Hilir S.STP., Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep para Kades serta tokoh masyarakat dan undangan.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan adalah wadah musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholder ditingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa yang sebelumnya telah diadakan di tiap Desa
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan percepatan pembangunan dilakukan dengan upaya yang dilakukan melalui pemerataan pembangunan , melalui Musrenbang akan ditentukan skala prioritas yang menyentuh masyarakat.
Usai kegiatan Danramil 16/ Tapung Kapten Inf Taufik Sihombing menyampaikan bahwa pihaknya selaku bagian dari Forkopimcam siap mendukung program program pembangunan pemerintah di daerah, baik fisik maupun nonfisik yang merupakan usulan prioritas dalam Musrenbang kali ini.Serta menyampaikan usulan dan masukan yang bernilai strategis terkait Sishanta
“Hal ini sesuai dengan peran Kodim 0313/ KPR sebagai Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) dalam hal ini Koramil 16/ Tapung sebagai salah satu pendukung program percepatan pembangunan di tingkat Desa sesuai tugas pokok selain perang yaitu membantu tugas pemerintah daerah sampai tingkat Desa,” harapannya Musrenbang ini sinkron dengan RT RW Wilayah Pertahanan Darat kita , tutup Danramil (Dani)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo