Data Kemnaker: Pekerja Terdampak COVID-19 Capai Sekitar 3 Juta Orang

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan memberdayakan pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan melalui program Padat Karya Infrastruktur. Program ini dikemas dalam bentuk kegiatan penyemprotan disinfektan. Selain bermanfaat untuk mencegah penyebaran COVID-19, program ini juga membantu perekonomian pekerja yang ter-PHK maupun dirumahkan.

"Kemnaker punya program reguler yang dilaksanakan, yaitu Padat Karya Produktif dan Padat Karya Infrastruktur. Kali ini programnya tidak seperti umumnya, tapi dialihkan ke penyemprotan disinfektan di lingkungan industri atau kampung-kampung. Dan yang nyemprot itu teman-teman yang terpaksa tidak bisa bekerja karena di-PHK atau dirumahkan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Berdasarkan data Kemnaker per 1 Mei 2020, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi COVID-19 sebanyak 1.032.960 orang dan pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 314.833 orang. Total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 1.722.958 orang.

"Itu data yang sudah clear, by name dan by address serta dilengkapi NIK KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak," ungkapnya.

Ia menjelaskan melalui kegiatan penyemprotan disinfektan ini, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kemnaker. Saat ini, kegiatan ini baru dijalankan di wilayah Jabodetabek mengingat pemerintah masih memberlakukan pembatasan ke luar daerah.

"Jadi, untuk program Padat Karya Infrastruktur disesuaikan dengan penanganan dampak COVID-19, diarahkan agar penerimanya itu teman-teman yang di-PHK dirumahkan. Mari kita terus berdoa, semoga pandemi COVID-19 segera berakhir," ujarnya.

Ida juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, tidak ke luar rumah kecuali ada kebutuhan mendesak, serta menjaga physical distancing.

"Hanya fisiknya saja yang nggak boleh dekat, tetapi hati harus tetap dekat," tandasnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar