Dapat Stimulus dari Pemerintah, Pengusaha Jangan Gampangkan PHK

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Memperingati hari buruh internasional atau May Day 2020, Menteri Ketenagakerjaan mengingatkan kembali beragam stimulus ekonomi yang sudah digelontorkan pemerintah demi mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Stimulus-stimulus itu pastinya akan sampai kepada para pelaku usaha yang juga berkomitmen tidak melakukan PHK.

"Pemerintah telah mengambil langkah-langkah mitigasi terhadap dampak COVID-19 ini dengan berbagai cara pemberian stimulus bagi pelaku usaha untuk mencegah meluasnya terjadinya PHK. Berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK," ujar Ida dalam telekonferensi bertajuk Perlindungan Pekerja dan Buruh Pada Masa Pandemi, Jumat (1/5/2020).

Lalu, ada juga program keringanan bagi pekerja sektor formal seperti insentif pajak, rencana relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan, relaksasi pembayaran kredit hingga jaringan pengaman sosial yang seharusnya bisa meringankan beban pengusaha yang kesulitan membayar upah karyawannya secara penuh.

"Ada juga program keringanan bagi pekerja dan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal dengan memberikan prioritas pemberian bantuan untuk pekerja yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan," tambahnya.

Untuk, pelaku usaha yang merumahkan atau terpaksa melakukan PHK kepada pekerjanya pun pemerintah juga sudah siapkan program Kartu Pra Kerja.

"Prioritas kartu pra kerja bagi pekerja korban PHK atau yang dirumahkan dengan tanpa dibayar. Lalu, memperbanyak program Padat Karya Tunai dengan melibatkan kementerian-kementerian terkait guna penyerapan tenaga kerja," paparnya.

Bahkan, pemerintah juga sudah menyiapkan perlindungan bagi pekerja migran yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri.

"Perlindungan terhadap pekerja migran baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri beberapa upaya yang telah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka memitigasi dampak konflik COVID-19 ini," tutupnya.

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah juga menyampaikan apresiasinya kepada para serikat pekerja dan buruh yang kompak tidak turun ke jalan selama pandemi Corona (COVID-19) ini. Padahal, biasanya setiap tahun, para serikat pekerja dan buruh tidak pernah absen melakukan demonstrasi untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).

"Saya ingin memberikan apresiasi kepada teman-teman Serikat Pekerja serikat buruh yang dalam memperingati May Day ini dilakukan dengan cara yang berbeda yakni tidak ada demonstrasi," ujar Ida.

Ia mengaku kagum dengan aksi bakti sosial yang dilakukan para serikat pekerja dan buruh. Menurutnya langkah itu tentunya begitu positif serta sangat membantu bagi yang membutuhkan.

"Yang ada saya melihat teman-teman melakukan kegiatan bakti sosial melakukan donasi untuk disumbangkan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan," sambungnya.

Tak hanya itu, Ida juga memberikan ucapan selamat kepada para buruh di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.

"Saya ingin mengucapkan selamat memperingati hari buruh kepada pekerja dan buruh di Indonesia. May Day ini di tengah pandemi Covid-19, maka tetap di rumah (stay at home)," tuturnya.

Menurut Ida, peringatan hari buruh tetap harus disyukuri bersama meskipun saat ini bangsa Indonesia sedang dilanda wabah pandemi COVID-19.

"Kita harus tetap semangat. ruang gerak yang terbatas hendaknya tidak menjadi hambatan bagi kita untuk tetap melakukan dialog, silaturahmi dan kegiatan positif lainnya. Saya mengharapkan kita semua bisa bekerja sama terus," imbaunya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar