Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Dewi Aryani: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Batal, Pemerintah Wajib Kembalikan Iuran Rakyat

Nusaperdana.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.
Dengan dibatalkannya kenaikan iuran mulai per bulan Januari tahun 2020, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu
a. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3
b. Sebesar Rp 51 ribu untuk kelas 2
c. Sebesar Rp 80 ribu untuk kelas 1
Dewi Aryani Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Perjuangan mengatakan “Pemerintah dalam hal ini Kemenkes, Kemenkeu, dan BBJS kesehatan harus segera membahas teknis pengembalian iuran masyarakat yang sudah di bayarkan sejak bulan januari sampai bulan maret 2020.
Ini tidak mudah, jadi harus benar- benar membuat langkah yang paling tepat agar tidak membuat kegaduhan baru.
Dewi Aryani mengatakan "Pemerintah jangan memulai gaduh degan urusan kenaikan dan mengakhiri dgn gaduh pula. Selesaikan semua urusan rakyat sebaik baiknya. Masalah kesehatan saat ini adalah kebutuhan mendasar rakyat dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat hingga daerah untuk memastikan semua mendapat pelayanan kesehatan yang sesuai menggunakan JKN/BPJS sesuai kategorinya. Untuk yang masuk kategori miskin harus dapat KIS PBI, data segera di verval ulang secara berkala oleh kemensos melibatkan kemendagri, supaya tepat sasaran. Untuk BPJS mandiri degan tidak adanya kenaikan iuran kelas 3 di harapkan kesadaran masyarakat yang mampu membayar makin tinggi untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri," tandasnya. (MA)
Berita Lainnya
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau
Dirut PLN dan Keluarga Naik GA 0716 Plesiran ke Australia Saat Siaga Nataru, Perjalanan Dinas Fiktif Mencuat