Diduga Ada Pengancaman, Kusmandi Pekerja Kebun Buat Laporan Pengaduan Ke Polisi

Kusmandi Pekerja Kebun dan Pemilik Lahan Polman Siregar

Nusaperdana.com,Duri - Kusmandi (43) pekerja kebun milik Polman Siregar di jalan Arjuna Desa Bumbung, Kecamatan bathin Solapan, Rabu (10/08) sore, terpaksa harus membuat Laporan Pengaduan (Lapeng) ke pihak Kepolisian Sektor Mandau, dengan nomor : Pengaduan/378/VIII/2022/BKS/SEK-MDU,  Rabu 10 Agustus 2022.

Laporan pengaduan yang di sampaikan karena merasa tidak nyaman adanya dugaan pengancaman oleh beberapa pemuda yang mendatangi Kusmandi saat sedang bekerja membersihkan kebun tersebut. 

"Saya diancam ingin ditombak dan di keroyok jika tidak pergi dari kebun yang sedang saya kerjakan milik bapak Polman," ucapnya kepada awak media usai membuat laporan pengaduan, Rabu (10/08) malam. 

Kusmandi menjelaskan, pengancam terhadap dirinya saat sedang bekerja di datangi oleh beberapa pemuda ke kebun yang sedang di bersihkan nya, itu bukan satu kali tapi sudah 3 hari berturut-turut dan bahkan ada juga melalui telepon yang mengaku ketua dari pemuda berinisial RO. 

"Selain didatangi beberapa pemuda, ada juga salah seorang yang mengaku RT setempat dan seorang ketua dari pemuda tempatan dekat kebun yang berada di jalan Arjuna Desa Bumbung. Ini menjadi saya tidak nyaman lagi bekerja, makanya saya membuat laporan pengaduan ke Polsek Mandau," jelasnya. 

Sementara itu, Polman Siregar salaku pemilik lahan atau kebun mengatakan tidak tahu apa masalahnya, sampai-sampai Kusmandi yang bekerja membersihkan kebun dilarang oleh beberapa pemuda tersebut. 

"Lahan itu sudah saya beli secara sah dengan surat adat dan transaksi jual beli diatas notaris serta ada kwitansi pembeliannya," papar Polman singkat. 

Terpisah, Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman SH, saat di konfirmasi membenarkan terkait adanya Laporan pengaduan dari pekerja kebun di jalan Arjuna Desa Bumbung bernama Kusmandi. 

"Benar, Perkara sudah di terima dan unit Reskrim Polsek mandau melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap  saksi-saksi dan apabila ditemukan alat bukti maka akan di tingkatkan penyidikan," terang AKP Firman.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar