Diduga Bandar Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis

Foto tersangka dan barang bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - R (45) seorang Petani warga jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Kecamatan Batsol, ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis, karena diduga sebagai bandar narkotika jenis Sabu. 

Ia ditangkap pada hari Senin (10/4/23) lalu, sekitar pukul 06.00 wib, ditepi jalan Darul Ulum, Desa Boncah Mahang, bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 9.86 gram, 1 unit handphone android merk Samsung warna silver dan 1 buah kotak rokok warna hitam.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Jum'at (14/4/23) menjelaskan kronologi penangkapan berawal saat Tim Opsnal Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di Desa Boncah Mahang. 

"Setelah melakukan lidik dan mendapatkan informasi yang akurat, tim melakukan penangkapan terhadap R pada pukul 06.00 wib, ditepi jalan Darul Ulum, Desa Boncah Mahang. Saat penangkapan tim berhasil menemukan barang bukti yang ketika di interogasi R mengakui bahwa itu miliknya didapatkan dari MI (DPO),"jelasnya.

Sementara hasil tes urine tersangka R, dikatakan AKP Tony, menunjukkan adanya kandungan metamphetamine (+). Kemudian tersangka R bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar