Diduga Bandar Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - R (45) seorang Petani warga jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Kecamatan Batsol, ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis, karena diduga sebagai bandar narkotika jenis Sabu.
Ia ditangkap pada hari Senin (10/4/23) lalu, sekitar pukul 06.00 wib, ditepi jalan Darul Ulum, Desa Boncah Mahang, bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 9.86 gram, 1 unit handphone android merk Samsung warna silver dan 1 buah kotak rokok warna hitam.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Jum'at (14/4/23) menjelaskan kronologi penangkapan berawal saat Tim Opsnal Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di Desa Boncah Mahang.
"Setelah melakukan lidik dan mendapatkan informasi yang akurat, tim melakukan penangkapan terhadap R pada pukul 06.00 wib, ditepi jalan Darul Ulum, Desa Boncah Mahang. Saat penangkapan tim berhasil menemukan barang bukti yang ketika di interogasi R mengakui bahwa itu miliknya didapatkan dari MI (DPO),"jelasnya.
Sementara hasil tes urine tersangka R, dikatakan AKP Tony, menunjukkan adanya kandungan metamphetamine (+). Kemudian tersangka R bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.**
Berita Lainnya
Diskusi Sore Elida Netty Bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Duri
Sambut Bulan Suci, Kelurahan Duri Timur Gelar Tabligh Akbar
Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-78 Tahun 2024
Polres Karimun Gelar Konferensi Pers Ungkap TP Narkotika jenis Ganja Kering
Dalam Safari Ramadan di Kemuning Muda Wabup Husni Bilang Stok Beras di Siak Aman
4 Titik Rampung, Pakidi Gunakan Dana Desa TA 2019 dengan Sistem Padat Karya Tunai
Wakil Bupati Inhil Ikuti Lokakarya BNPB
Kapolda Riau Resmikan Vaksin Center Polres Meranti, Terget Perhari 1000 Dosis