Diduga Bandar Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - R (45) seorang Petani warga jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Kecamatan Batsol, ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis, karena diduga sebagai bandar narkotika jenis Sabu.
Ia ditangkap pada hari Senin (10/4/23) lalu, sekitar pukul 06.00 wib, ditepi jalan Darul Ulum, Desa Boncah Mahang, bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 9.86 gram, 1 unit handphone android merk Samsung warna silver dan 1 buah kotak rokok warna hitam.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Jum'at (14/4/23) menjelaskan kronologi penangkapan berawal saat Tim Opsnal Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di Desa Boncah Mahang.
"Setelah melakukan lidik dan mendapatkan informasi yang akurat, tim melakukan penangkapan terhadap R pada pukul 06.00 wib, ditepi jalan Darul Ulum, Desa Boncah Mahang. Saat penangkapan tim berhasil menemukan barang bukti yang ketika di interogasi R mengakui bahwa itu miliknya didapatkan dari MI (DPO),"jelasnya.
Sementara hasil tes urine tersangka R, dikatakan AKP Tony, menunjukkan adanya kandungan metamphetamine (+). Kemudian tersangka R bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.**

Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar