Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Pria Ini Diamankan Polisi

Tersangka TFA (24)

Nusaperdana.com,Mandau - Seorang buruh harian lepas berinisial TFA (24) tinggal di jalan Pipa Air Bersih, Gang Panti RT 03/RW 01 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan terpaksa diamankan Polisi. Sabtu (09/04) sekitar pukul 10.00 wib. 

Pria ini diamankan lantaran diduga telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilaporkan oleh warga berinisial NH (38) bersama saksi EM (27). 

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat siaran pressnya kepada awak media membenarkan telah mengamankan seorang yang di duga telah mengelapkan sepeda motor. 

Kronologi Penangkapan dijelaskan Kompol Indra Lukman pada hari Sabtu (09/04) sekitar pukul 09.00 wib, NH (Pelapor-red) dan keluarga datang ke kantor Polsek Mandau membawa pelaku penggelapan Sepeda motor berinisial TFA untuk diserahkan ke pihak berwajib. 

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Mandau, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan motor tersebut telah digadaikan kepada saudara CL sebesar Rp 1.500.000. Dan kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," jelasnya. 

Sementara kronologi kejadiannya dikatakan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman, pada hari Rabu (06/04) sekitar pukul 11.00 wib, TKP jalan Pipa Air bersih, Desa Balai Makam, telah terjadi tindakan pidana pengelapan 1 unit sepeda motor dengan merk Honda Beat warna hitam Nopol BM 3952 DM, no rangka MH1JFP118FK260236, nomor Mesin JFP1E-1260373, yang dilakukan terlapor TFA. 

Kejadian tersebut berawal pelapor mengajak orang tua pelapor atas nama SHH untuk pergi kepasar namun orang tua pelapor mengatakan bahwa ia tidak bisa pergi ke pasar karena sepeda motor tersebut telah dipinjam oleh terlapor.

Namun setelah lama di tunggu terlapor belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut, kemudian sekira pukul 14.00 wib, terlapor menelfon dan mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah ia gadaikan.

"Atas kejadian tersebut NH mengalami kerugian sebesar lebih  kurang Rp 7.285.000. Selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Kompol Indra Lukman.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar