Diduga Kurir Sabu, Seorang Mahasiswa di Bengkalis Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - Seorang mahasiswa berinisial SI alias Lobo (30), warga Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis.
Ia ditangkap pada hari Senin 27 November 2023 lalu, di lapangan Pasir Andam Dewi, Kecamatan Bengkalis karena diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri lewat press releasenya, Ahad (03/12/2023) membenarkan penangkapan seorang Mahasiswa berinisial SI alias Lobo yang diduga sebagai kurir tersebut.
Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan IPTU Hasan pada hari Senin 27 November 2023 l, sekitar pukul 13.00 wib saat Tim melakukan Patroli seputar Kota Bengkalis dan melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan sedang duduk diatas Sepeda Motor menunggu seseorang di lapangan Pasir Andam Dewi.
"Lalu Tim mendatangi Pria yang mengaku bernama SI alias Lobo untuk melakukan upaya hukum dengan penggeledahan badan dan menemukan barang 1 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,1 unit HP android untuk komunikasi, 1 Sepeda motor merk honda beat street," jelasnya.
Kemudian tambah Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis itu, Tim melakukan interogasi tentang barang bukti ditemukan dari SI alias Lobo, yang saat itu diakui bahwa itu miliknya yang diperoleh dengan cara membeli sebesar Rp 400rb dari seseorang bernama Rudi (dalam lidik).
"Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dengan penggeledahan di Rumah SI alias Lobo dan menemukan 1 paket plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 buah gunting potong, bungkusan plastik pack. Sementara terhadap Rudi yang dilakukan pencarian belum juga ditemukan keberadaannya," terang IPTU Hasan.**

Berita Lainnya
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan
Syukuran HUT Intelijen Polri, Polres Inhil Dorong Loyalitas dan Sinergi Personel
Polres Kampar Bekali Penyidik dengan KUHP & KUHAP Baru, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Jamin Keadilan