Diduga Kurir Sabu, Seorang Mahasiswa di Bengkalis Ditangkap Polisi

Foto Tersangka SI alias Lobo bersama Barang Bukti

Nusaperdana.com,Bengkalis - Seorang mahasiswa berinisial  SI alias Lobo (30), warga Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis. 

Ia ditangkap pada hari Senin 27 November 2023 lalu, di lapangan Pasir Andam Dewi, Kecamatan Bengkalis karena diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri lewat press releasenya, Ahad (03/12/2023) membenarkan penangkapan seorang Mahasiswa berinisial SI alias Lobo yang diduga sebagai kurir tersebut. 

Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan IPTU Hasan pada hari Senin 27 November 2023 l, sekitar pukul 13.00 wib saat Tim melakukan Patroli seputar Kota Bengkalis dan melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan sedang duduk diatas Sepeda Motor menunggu seseorang di lapangan Pasir Andam Dewi. 

"Lalu Tim mendatangi Pria yang mengaku bernama SI alias Lobo untuk melakukan upaya hukum dengan penggeledahan badan dan menemukan barang 1 paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,1 unit HP android untuk komunikasi, 1 Sepeda motor merk honda beat street," jelasnya. 

Kemudian tambah Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis itu, Tim melakukan interogasi tentang barang bukti ditemukan dari SI alias Lobo, yang saat itu diakui bahwa itu miliknya yang diperoleh dengan cara membeli sebesar Rp 400rb dari seseorang bernama Rudi (dalam lidik). 

"Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dengan penggeledahan di Rumah SI alias Lobo dan menemukan 1 paket plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 buah gunting potong, bungkusan plastik pack. Sementara terhadap Rudi yang dilakukan pencarian belum juga ditemukan keberadaannya," terang IPTU Hasan.** 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar