Diduga Pengedar Sabu, Kakek Tua Warga Meranti Dibekuk Polisi

Foto Kakek Tua Berinisial MA (74)

Nusaperdana.com,Bengkalis - Seorang Kakek Tua berinisial MA (74) warga Desa Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti dibekuk tim Ops Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (18/3/23) lalu, sekitar 18.00 wib. 

Ia dibekuk, bersama barang bukti 1 paket plastik diduga Narkotika jenis sabu, 1 unit HP merk Oppo, 1 lembar KTP, 1 unit Motor merk Suzuki Shogun SP warna biru BM 60xx EE dan uang Rp 932.000 diduga hasil penjualan sabu. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Sabtu (25/3/23) kepada Nusaperdana.com , membenarkan telah menangkap seorang kakek tua berinisial MA diduga sebagai pengedar sabu. 

Dimana kronologi penangkapan dijelaskan AKP Tony berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika di wilayah Desa Ketamputih Kecamatan Bengkalis.

"Dengan informasi tersebut kemudian tim Ops melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 19.30 wib, tim mengetahui seseorang lelaki yang menjadi target sedang berada di Jembatan Ayieng Jalan Seliau, Perbatasan Desa Pematang Duku dan Desa Ketamputih Kec.Bengkalis yang hendak melakukan transaksi," jelasnya. 

Ditambahkan, Kasat Narkoba AKP Tony, tim Ops Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sudah lanjut usia, berinisial MA. Dimana saat ditangkap, ia berusaha membuang satu bungkus diduga berisikan Narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan interogasi, kakek tua insial MA mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial A. 

"Selanjutnya kekek tua berinisial MA dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.**

 

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar