Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Diduga PT NWR Anak dari PT RAAP Berlindung Dibalik Putusan MA
Nusaperdana.com, Pelalawan - Sumber kebijakan tentang pengelolaan sumber daya alam adalah Pasal 33 ayat (3), secara tegas Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang ataupun seorang.
Dengan kata lain monopoli, tidak dapat dibenarkan namun fakta saat ini berlaku di dalam praktek-praktek usaha, bisnis dan investasi dalam bidang pengelolaan sumber daya alam sedikit banyak bertentangan dengan prinsip pasal 33.
Banyak perusahaan raksasa dinegara ini yang Mengadopsi hutan dan menjadikan lahan dan hasil untuk kepentingan memperkaya perusaan, tampa ada melihat apa yang menjadi malapetaka bagi masyarakat tempatan dan belum lagi keaneka ragaman hayati yang terkandung didalam hutan tersebut punah.
Ketidak berdayan masyarakat lokal dihadapkan dengan kepentingan pejabat dengan produk hukum yang dibuat seolah olah tampak penegakan hukum yang sempurna dinegara ini tampa mengingat apa landasan negara ini dan Pasal 33 UU 1945,
Kehilangkan mata pencarian masyarakat yang kedepannya menimbulkan angka kemiskinan akan bertambah belum lagi anak anak yang putus sekolah.
Contoh yang terjadi Kabupaten Pelalawan Riau, masyarakat yang menggantungkan hidup lebih dari 20 thn terhimpun didalam pola KKPA petani kelapa sawit binaan PT.PSJ, kini terancam kebun sawitnya digusur oleh putusan Mahkamah Agung (MA) dan lahan tetsebut diberikan kepada PT.NWR dengan luas 3.323 ha.
Oleh PT. NWR lahan seluas 3.323 ha tersebut dialih pungsikan menjadi lahan hutan tanaman industri (HTI) yang disebut-sebut berisikan tanaman jenis ecalyptus untuk produksi pabrik kertas Rakssa PT. RAPP yang berada di Kabupaten Pelalawan-Riau.
Dari pantauan lapangan, sampai berita ini diturunkan eksekusi penumbangan kelapa sawit dilahan 3.323 oleh PT.NWR anak dari PT.RAPP terus berlansung dengan dikawal pihak keamanan Polhut, TNI, POLRI dan Securyti.**(gom)
Berita Lainnya
Terima Kunjungan Danlanud RSN Pekanbaru, Kapolda Riau : Yakin, Sinergitas TNI Polri Semakin Solid
Pria Separuh Baya Ditemukan Meninggal Dalam Kontrakannya di Boncah Mahang
Ketua LPP DPC PKB Barru Serahkan Dana Bantuan Aspirasi ke Siswa
Diskominfo Asahan Gelar Bimtek Dokumentasi Kegiatan Pemerintah
Tak Sadar Terekam CCTv, Dua Wanita Muda Ketahuan Mencuri di Toko Pakaian
Bertemu Menag, PB HMI: Insya Allah Kongres XXX HMI Digelar di Asrama Haji Jakarta
Operasi Zebra LK 2022 Polsek Kunto Darussalam Himbau Masyarakat Patuhi Tertib Berlalulintas
Sosialisasi Pilkada Belum Menyeluruh, Tim ESA Akan Support KPU