Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR — Dugaan penyerobotan lahan sawit berskala besar mencuat di Kabupaten Kampar, Riau. Lima orang dilaporkan ke Polres Kampar oleh Ronny Granto Saing atas dugaan menguasai kebun sawit seluas 50 hektare di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, dengan menggunakan dokumen yang diduga palsu.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/13/1/2026/SPKT/Polres Kampar, tertanggal 12 Januari 2026. Ronny mendatangi Polres Kampar bersama tim penasihat hukumnya, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H. dan Miftahul Jannah, S.H.
Kuasa hukum Ronny, Hasran Irawadi Sitompul, menegaskan bahwa perkara ini bukan persoalan sepele, mengingat luas lahan yang disengketakan mencapai puluhan hektare dan telah lama dikuasai kliennya.
“Ini bukan konflik kecil. Klien kami dirugikan secara serius karena lahan sawit seluas 50 hektare diduga dikuasai pihak lain dengan dasar surat yang patut diduga palsu,” kata Hasran kepada wartawan di Polres Kampar, Senin (12/1/2026).
Menurut Hasran, lima orang yang dilaporkan masing-masing berinisial AS, JP, LP, TP, dan TM. Mereka diduga secara bersama-sama menguasai lahan yang berlokasi di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir.
Hasran mengungkapkan, sebelum membawa kasus ini ke ranah pidana, pihaknya telah menempuh berbagai upaya persuasif. Mediasi telah dilakukan di tingkat desa dan kecamatan. Bahkan, aparat kepolisian disebut telah memfasilitasi pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
“Upaya damai sudah ditempuh. Mereka diundang secara resmi oleh desa, kecamatan, hingga kepolisian. Namun, tidak satu pun menunjukkan itikad baik. Karena itu, jalur hukum menjadi pilihan terakhir,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen yang kerap menjadi sumber konflik agraria di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.

Berita Lainnya
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan