Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR — Dugaan penyerobotan lahan sawit berskala besar mencuat di Kabupaten Kampar, Riau. Lima orang dilaporkan ke Polres Kampar oleh Ronny Granto Saing atas dugaan menguasai kebun sawit seluas 50 hektare di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, dengan menggunakan dokumen yang diduga palsu.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/13/1/2026/SPKT/Polres Kampar, tertanggal 12 Januari 2026. Ronny mendatangi Polres Kampar bersama tim penasihat hukumnya, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H. dan Miftahul Jannah, S.H.
Kuasa hukum Ronny, Hasran Irawadi Sitompul, menegaskan bahwa perkara ini bukan persoalan sepele, mengingat luas lahan yang disengketakan mencapai puluhan hektare dan telah lama dikuasai kliennya.
“Ini bukan konflik kecil. Klien kami dirugikan secara serius karena lahan sawit seluas 50 hektare diduga dikuasai pihak lain dengan dasar surat yang patut diduga palsu,” kata Hasran kepada wartawan di Polres Kampar, Senin (12/1/2026).
Menurut Hasran, lima orang yang dilaporkan masing-masing berinisial AS, JP, LP, TP, dan TM. Mereka diduga secara bersama-sama menguasai lahan yang berlokasi di Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir.
Hasran mengungkapkan, sebelum membawa kasus ini ke ranah pidana, pihaknya telah menempuh berbagai upaya persuasif. Mediasi telah dilakukan di tingkat desa dan kecamatan. Bahkan, aparat kepolisian disebut telah memfasilitasi pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
“Upaya damai sudah ditempuh. Mereka diundang secara resmi oleh desa, kecamatan, hingga kepolisian. Namun, tidak satu pun menunjukkan itikad baik. Karena itu, jalur hukum menjadi pilihan terakhir,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen yang kerap menjadi sumber konflik agraria di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.

Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau