Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
Nusaperdana.com, Kampar – Aktivitas galian tanah timbunan yang diduga ilegal masih beroperasi terbuka di belakang Kantor Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau. Debu tebal dari lalu lintas truk mengganggu pelayanan publik dan kesehatan warga, namun aktivitas tersebut terkesan tak tersentuh penindakan.
Pantauan di lapangan, Sabtu (17/1/2026), memperlihatkan truk pengangkut tanah keluar masuk lokasi secara intens. Lokasi galian yang berada tepat di pusat pemerintahan desa justru memunculkan tanda tanya besar terhadap pengawasan Pemkab Kampar dan penegakan hukum oleh Polres Kampar.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menyebut situasi ini sebagai potret pembiaran serius. Mereka menilai daerah gagal menjalankan fungsi pengawasan, sehingga pemerintah pusat didesak mengambil alih penanganan dari pemerintah daerah dan aparat setempat.
Desakan keras diarahkan kepada Kementerian ESDM agar melakukan audit total dan terbuka terhadap seluruh izin galian C di Kampar, termasuk menelusuri legalitas izin, batas wilayah operasi, serta aliran keuntungan usaha tambang.
KLHK diminta menurunkan tim pengawasan lingkungan atas dampak debu dan degradasi lahan, sementara Kompolnas didorong mengevaluasi kinerja Polres Kampar dan menyelidiki dugaan pembiaran, termasuk opsi penonaktifan sementara oknum aparat bila ditemukan pelanggaran.
Secara hukum, tambang tanpa izin diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar sesuai UU Minerba, ditambah sanksi pidana dalam KUHP Baru. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polres maupun Pemkab Kampar, memperkuat tuntutan agar negara mengambil alih penanganan kasus ini.

Berita Lainnya
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
Polsek KSKP Dampingi Petani Perkuat Swasembada Pangan
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari