Dinas PMD Inhil Sebut Pemilihan Kades Menggunakan E-Voting
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Budi N Pamungkas melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dwi Budiyanto mengatakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2021 direncanakan menggunakan sistem e-voting.
Selain itu, jika tidak ada halangan di tahun 2021 ini akan membeli empat unit alat e-voting dengan anggaran kurang lebih Rp280 juta.
"Saat ini baru tahapan regulasi. Jika tidak ada halangan, akan direalisasikan. Karena kebijakan ini bisa saja berubah setiap saat, banyak faktor salah satunya karena terkendala pandemi COVID-19," ujarnya, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, ia mengatakan jika alat tersebut sudah tersedia namun pihaknya belum bisa memastikan desa mana yang nantinya akan menggunakan sistem e-voting.
"Indikatornya adalah Adminduk, jika Adminduknya amburadul maka tidak bisa," bebernya.
Ada 19 dari 20 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades pada Oktober 2021 mendatang.
Adapun kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades yakni Kecamatan Sungai Batang, Kecamatan Concong, Kecamatan Pulau Burung, Kecamatan Kempas, Kecamatan Teluk Belengkong, Kecamatan Pelangiran, dan Kecamatan Kemuning,
Kemudian Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Gaung, Kecamatan Batang Tuaka, Kecamatan Tanah Merah, Kecamatan Keritang, Kecamatan Kateman, Kecamatan Mandah, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kecamatan Tempuling, Kecamatan Kuindra, Kecamatan Enok, dan yang terakhir desa di Kecamatan Reteh.

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan