Dinas PMD Inhil Sebut Pemilihan Kades Menggunakan E-Voting
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Budi N Pamungkas melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dwi Budiyanto mengatakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2021 direncanakan menggunakan sistem e-voting.
Selain itu, jika tidak ada halangan di tahun 2021 ini akan membeli empat unit alat e-voting dengan anggaran kurang lebih Rp280 juta.
"Saat ini baru tahapan regulasi. Jika tidak ada halangan, akan direalisasikan. Karena kebijakan ini bisa saja berubah setiap saat, banyak faktor salah satunya karena terkendala pandemi COVID-19," ujarnya, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, ia mengatakan jika alat tersebut sudah tersedia namun pihaknya belum bisa memastikan desa mana yang nantinya akan menggunakan sistem e-voting.
"Indikatornya adalah Adminduk, jika Adminduknya amburadul maka tidak bisa," bebernya.
Ada 19 dari 20 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades pada Oktober 2021 mendatang.
Adapun kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades yakni Kecamatan Sungai Batang, Kecamatan Concong, Kecamatan Pulau Burung, Kecamatan Kempas, Kecamatan Teluk Belengkong, Kecamatan Pelangiran, dan Kecamatan Kemuning,
Kemudian Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Gaung, Kecamatan Batang Tuaka, Kecamatan Tanah Merah, Kecamatan Keritang, Kecamatan Kateman, Kecamatan Mandah, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kecamatan Tempuling, Kecamatan Kuindra, Kecamatan Enok, dan yang terakhir desa di Kecamatan Reteh.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu