Dinas PMD Inhil siap bersinergi dengan LBHK Markfen Justice Terkait Bantuan Hukum Gratis


Nusaperdana.com, Tembilahan - Dalam upaya mensosialisasikan Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin sesuai Undang-undang Bantuan Hukum No 16 Tahun 2011 di Kabupaten Indragiri Hilir terutama di Wilayah Perdesaan

Lembaga Bantuan Hukum Dan Kemanusiaan Markfen Justice dipimpin Ketua Markoni Efendi, didampingi Lawyer Syahrul Baden, SH dan Administrator Dedy Suryandana, mengadakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat di kantor Dinas PMD Kab Inhil jalan Pendidikan Tembilahan kamis (28/11) 

Dalam kesempatan tersebut LBHK Markfen Justice disambut hangat Kepala Dinas PMD Inhil H. Dwi Budiyanto, S. Sos., M. Si dan Kepala Bidang PKP PMD Inhil Edy Novarizas

Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Inhil siap bersinergi dengan LBHK Markfen Justice terkait program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, dan siap menjadikan LBHK Markfen Justice sebagai referensi terkait jasa hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin apabila berhadapan dengan permasalahan hukum baik pidana perdata maupun PTUN, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Kadis mempersilahkan kepada LBHK Markfen Justice untuk langsung berkoordinasi dengan APDESI terkait program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang perlu jadi atensi dan perhatian khusus bagi para kepala desa dan lurah se Inhil, agar masyarakat miskin bisa terbantu apabila berhadapan dengan hukum," tuturnya

Sementara Ketua LBHK Markfen Justice mengucapkan terimakasih kepada Pihak Dinas PMD Inhil atas atensinya menerima kunjungan tersebut

"Semoga ini menjadi awal kerjasama dengan Dinas PMD Inhil dalam hal pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin," tutur markoni



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar