Dinas PMD Inhil siap bersinergi dengan LBHK Markfen Justice Terkait Bantuan Hukum Gratis
Nusaperdana.com, Tembilahan - Dalam upaya mensosialisasikan Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin sesuai Undang-undang Bantuan Hukum No 16 Tahun 2011 di Kabupaten Indragiri Hilir terutama di Wilayah Perdesaan
Lembaga Bantuan Hukum Dan Kemanusiaan Markfen Justice dipimpin Ketua Markoni Efendi, didampingi Lawyer Syahrul Baden, SH dan Administrator Dedy Suryandana, mengadakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat di kantor Dinas PMD Kab Inhil jalan Pendidikan Tembilahan kamis (28/11)
Dalam kesempatan tersebut LBHK Markfen Justice disambut hangat Kepala Dinas PMD Inhil H. Dwi Budiyanto, S. Sos., M. Si dan Kepala Bidang PKP PMD Inhil Edy Novarizas
Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Inhil siap bersinergi dengan LBHK Markfen Justice terkait program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, dan siap menjadikan LBHK Markfen Justice sebagai referensi terkait jasa hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin apabila berhadapan dengan permasalahan hukum baik pidana perdata maupun PTUN, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kadis mempersilahkan kepada LBHK Markfen Justice untuk langsung berkoordinasi dengan APDESI terkait program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang perlu jadi atensi dan perhatian khusus bagi para kepala desa dan lurah se Inhil, agar masyarakat miskin bisa terbantu apabila berhadapan dengan hukum," tuturnya
Sementara Ketua LBHK Markfen Justice mengucapkan terimakasih kepada Pihak Dinas PMD Inhil atas atensinya menerima kunjungan tersebut
"Semoga ini menjadi awal kerjasama dengan Dinas PMD Inhil dalam hal pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin," tutur markoni

Berita Lainnya
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan
Syukuran HUT Intelijen Polri, Polres Inhil Dorong Loyalitas dan Sinergi Personel