Dinas PUPR Kota Tegal Setting Lampu PJU


Nusaperdana.com, Kota Tegal - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal akan kembali menyalakan sejumlah penerangan jalan umum (PJU), setelah sebelumnya dilakukan pemadaman lampu di beberapa titik karena penerapan social dan phisycal distancing sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19.

Kepala Dinas PUPR Kota Tegal Sugiyanto ST MT melalui Kabid PJU, Sudjatmiko ST menyampaikan, setting ulang penyalaan dilaksanakan di lokasi pusat kota dan jalan-jalan utama atau penghubung yang tadinya mati total diupayakan nyala kembali mulai pukul 24.00-06.00 WIB.

"Jadi sore hari, saat jam rawan kerumunan masa, posisi PJU masih mati, sehingga tujuan phisycal distancing bisa tercapai," jelasnya.

Sementara, masih kata Jatmiko, jam 24.00-06.00 WIB saat jam rawam keamanan, posisi lampu PJU sudah nyala, sehingga keamanan dan kerawanan dapat terjaga. Untuk penerangan pada jalan lingkungan tetap beroperasi normal mulai pukul 18.00-06.00 WIB.

"Sebagian kita hanya setting ulang di timer penyalaan. Sedangkan bila ada komponen yang rusak atau tidak berfungsi akan kita perbaiki, termasuk jika ada aduan masyarakat dengan sigap siap ditangani," lanjutnya.

Pihaknya berharap pelayanan PJU bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tegal. (Dik)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar