Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Dinas PUPR Kota Tegal Setting Lampu PJU

Nusaperdana.com, Kota Tegal - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal akan kembali menyalakan sejumlah penerangan jalan umum (PJU), setelah sebelumnya dilakukan pemadaman lampu di beberapa titik karena penerapan social dan phisycal distancing sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19.
Kepala Dinas PUPR Kota Tegal Sugiyanto ST MT melalui Kabid PJU, Sudjatmiko ST menyampaikan, setting ulang penyalaan dilaksanakan di lokasi pusat kota dan jalan-jalan utama atau penghubung yang tadinya mati total diupayakan nyala kembali mulai pukul 24.00-06.00 WIB.
"Jadi sore hari, saat jam rawan kerumunan masa, posisi PJU masih mati, sehingga tujuan phisycal distancing bisa tercapai," jelasnya.
Sementara, masih kata Jatmiko, jam 24.00-06.00 WIB saat jam rawam keamanan, posisi lampu PJU sudah nyala, sehingga keamanan dan kerawanan dapat terjaga. Untuk penerangan pada jalan lingkungan tetap beroperasi normal mulai pukul 18.00-06.00 WIB.
"Sebagian kita hanya setting ulang di timer penyalaan. Sedangkan bila ada komponen yang rusak atau tidak berfungsi akan kita perbaiki, termasuk jika ada aduan masyarakat dengan sigap siap ditangani," lanjutnya.
Pihaknya berharap pelayanan PJU bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tegal. (Dik)
Berita Lainnya
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil