Dinkes Inhil Bersama Kadin Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Kegiatan vaksinasi covid 19 Dines Inhil bersama Kadin dan stakeholder lainnya.

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dinas Kesehatan melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Tembilahan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan vaksinasi dosis kedua yang diperuntukan bagi seribu mahasiswa dan masyarakat, Sabtu 9 Oktober 2021.

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama Dinas Kesehatan Melalui UPT Puskesmas Tembilahan, Kadin Provinsi Riau dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan melibatkan Pemerintah Daerah, TNI/Polri ini dipusatkan di 2 lokasi berbeda guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kerumunan peserta vaksinasi.

Adapun 2 lokasi tersebut, yakni gedung Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Inhil di Jalan Pekan Arba Tembilahan dan gedung Universitas Islam Indragiri (Unisi) di Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Untuk diketahui, proses vaksinasi yang dilalui oleh setiap peserta, seperti dijelaskan Kepala UPT Puskesmas Tembilahan, dr Dwi Agustina Fajarwati beberapa waktu lalu, dimulai dari pendaftaran di meja petugas dan verifikasi dokumen, kemudian screening atau pemeriksaan kesehatan. Apabila dinyatakan sehat dan tidak ada masalah, maka yang bersangkutan bisa langsung divaksin. Setelah itu, dilakukan observasi bagi yang telah divaksin.

"Vaksin ini tidak diperkenankan untuk ibu hamil dan menyusui, selain itu bagi yang lulus screening boleh divaksin," Jelas dr. Dwi.

"Hari ini, kami menyiapkan vaksin sebanyak 500 vial, yang diperuntukan bagi 1000 mahasiswa dan masyarakat," Tambah Kepala UPT Puskesmas Tembilahan.

Selanjutnya, Ketua Kadin Inhil Edy Indra Kesuma menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan vaksinasi dosis kedua tersebut berjalan dengan baik dan lancar, sebagaimana saat vaksinasi dosis pertama beberapa waktu lalu, dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil.

"Bagi masyarakat yang sudah divaksin, supaya tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 5M sesuai anjuran pemerintah, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," pesan Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forki Inhil ini.

Pelaksanaan kegiatan ini juga didukung oleh personil TNI dan Polri, yang berada di tempat kegiatan untuk memastikan keamanan dan kelancaran vaksinasi.

Vaksinasi atau imunisasi bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi. 

Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin COVID-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini.

Meskipun tidak 100% bisa melindungi seseorang dari infeksi virus Corona, vaksin ini dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat COVID-19. (Dedek Pratama)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar