Dinkes Inhil Bersama Pihak Terkait Cek Kepemilikan SLHS Restoran dan Depot Air Minum di Tembilahan
Indragiri Hilir - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melalukan uji petik pengawasan penyelenggaraan kesehatan lingkungan di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di wilayah kerja Puskemas Tembilahan Kota, Selesa 12 Juli 2023.
Uji petik pengawasan di TPP, Dinkes Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir turun bersama Satpol PP, DPMPTSP dan Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir.
Dijelaskan Koordinator Sub Kesehatan dan Lingkungan, Leni Rosita, SKM uji petik pengawasan ini dilakukan terhadap Restoran, penyedia jasa boga priode tertentu, jasa boga untuk event tertentu, industri tempe kedelai, industri tahu kedelai dan industri air minum isi ulang yang ada di kota Tembilahan.
"Uji petik pengawasan ini dilakukan bertujuan memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," jelas Leni Rosita, SKM.
Lanjut Leni, SLHS merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji yang harus dimiliki setiap TPP.
Diungkapkannya, dari 5 restoran yang di uji petik, 1 restoran SLHS ekspire dan 4 belum memiliki SLHS. Sementara untuk 1 depot air minum isi ulang yang di uji petik juga belum memiliki SLHS.
"Berdasarkan peraturan menteri kesehatan no.14 thn 2021, Depot air minum tdk boleh beroperasi jika tdk memiliki SLHS," pungkasnya.(dana)
Berita Lainnya
Beri Pelatihan Konstruksi Biogas, PHR Dukung Kemandirian Energi Masyarakat
Bupati Kuansing hadiri MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Inhil Melantik Pengurus HIPPMIH Pekanbaru Periode 2022 - 2024
Kembali Sat Resnarkoba Polres Kampar, Tangkap Bandar Narkoba di Kampar Utara
KT Mandau Jaura 1 Seleksi Berpartisipasi Kategori Kecamatan Tingkat Provinsi Riau
Senior Executive Vice President PTPN VI Kunjungi PTMAI
Saat Patroli, Tim TEMBAK Polres Kampar Bantu Korban Laka dan Amankan 3 Motor Pelaku Balap Liar
Peduli Wabah Corona, Polres Maros Serahkan Bantuan Logistik