Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Dipimipin Ade Layandra, Tim Gabung Sisir PKL di Pasar Mandau
Nusaperdana.com,Mandau - Tim Gabungan di Pimpin Kabid Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bengkalis Ade Layandra SE MH, turun kelapangan menyisir para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Mandau, Jum'at (17/06).
Penyisiran ini dilakukan sebagai pengawasan serta menghimbau para PKL agar tetap menjaga ketertiban dan kebersihan di Pasar Mandau Pusat Kota Duri, sesuai Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
Kabid Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bengkalis Ade Layandra kepada Nusaperdana.com, mengatakan pengawasan hari ini kita lakukan untuk menghimbau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Pasar Mandau untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
"Dari hasil penyisiran di Pasar Mandau masih kita temukan beberapa PKL yang masih berjualan di bahu jalan dan tidak menyediakan tempat pembuangan sampah," ungkap Ade didampingi Kasi Penegakan Satpol PP Bengkalis Mustafa serta Anggota gabungan lainnya.

Dikatakan Ade, dalam pengawasan hari ini sebanyak 23 orang PKL kita beri sanksi teguran lisan dan 13 orang PKL gerobak nya kita pindahkan karena sudah melawati batas dari yang ditentukan, sementara untuk teguran tertulis, kerja sosial dan denda tidak ada.
"Kita berharap dengan pengawasan rutin dan sanksi yang diberikan kepada PKL, dapat terwujud ketentraman, kebersihan, keindahan dan kenyamanan di Pasar Mandau ini," ujarnya.
Adapun tim gabungan yang turun menyisiri PKL di Pasar Mandau terdiri dari 30 orang anggota Satpol PP Mandau 30 orang Dinas Perhubungan 6 orang Babinkamtibmas, dan Babinsa.**

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM