Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Dipimpin Erik Adtarada dan Ellya Rosa Labuhanbatu Raih Predikat WTP dari BPK RI
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Mengagumkan, dibawah kepemimpinan Bupati dr H Erik Adtarada Ritonga MKM dan Wakil Bupati Hj Ellya Rosa Siregar SPd MPd Kabupatenn Labuhanbatu mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemetiksaan Keuangan (BPK) RI, perwakilan Sumatera Utara atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 dikantor BPK RI jln Imam Bonjol Medan Senin (8/5).
Capaian tersebut di raih untuk pertama kalinya di masa kepemimpinan Bupati dr H Erik Adtarada Ritonga MKM. Sebelumnya predikat WTP pernah diraih Labuhanbatu pada tahun 2015 atas LKPD Labuhanbatu Tahun 2014.
Predikat penilaian tersebut langsung diterima oleh Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM bersama dengan Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Ryanti Siregar SH dihedung perwakilan BPK RI jalan Imam Bonjol Medan. Penetapan Labuhanbatu menerima predikat penilaian terbaik, setelah Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara Rudi Oktain Panjaitan SE MM menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemkab Labuhanbatu.
Setelah menerima predikat tersebut Bupati Labuhanbatu dr zH Erik Adtarada Ritonga MKM menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh instansi Pemkab Labuhanbatu yang telah bekerja dengan sangat baik dalam mengelola administrasi keuangan pemerintahan Labuhanbatu. Bupati juga berharap keberhasilan tersebut merupakan langkah awal kemajuan Labuhan Batu guna mencapai visi misi BOLO LABUHANBATU menuju masyarakat yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kadis Pendidikan, Ka Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah dan Kadis Kominfo Labuhanbatu. ( H Ucok Tandjung).

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek