Kecelakaan Laut di Perairan Seberang Tembilahan, Dua orang Tewas
Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang
Owner PT Bintan Mobil Kembali Berbagi Kasih Jelang Imlek
Jembatan Desa Bono dan Desa Dayu Butuh Perhatian Serius Pemda Rohul
Disebut Kabid Nandang Priyatna Pernah Datang Minta Rekomendasi Untuk Dagang LKS, Mustafa Kamal Membantah
BANGKINANG, (Nusaperdana.com) - Persoalan heboh penjualan Lembar Kerja Siswa atau disingkat LKS terus berlanjut. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, Nandang Priyatna berkali-kali menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun rekomendasi kepada sekolah untuk dagang LKS ke murid-murid.
Perihal ini, Nandang justru mengungkap pernah didatangi oleh seseorang sekitar tiga tahun lalu. Kedatangan orang yang disebutnya bernama Kamal, kata Nandang, untuk meminta rekomendasi darinya demi bisa berdagang LKS di sekolah-sekolah.
Nandang mengaku tidak memberikan rekomendasi apapun kepada orang tersebut.
Kami lalu menanyakan kebenaran ucapan Nandang kepada lelaki yang bernama lengkap Mustafa Kamal itu. Ia dengan tegas membantah pengakuan Kabid Nandang Priyatna yang menyebutnya pernah datang meminta rekomendasi dari dinas untuk berdagang LKS di sekolah-sekolah.
"Tidak benar saya pernah datang minta rekomendasi dari dinas," bantah Kamal, Rabu 18 Agustus 2021.
Kamal justru mengaku waktu itu datang menemui Nandang untuk mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang sebelumnya dipimpin Nandang Priyatna.
"Saya memang pernah datang menemui Nandang. Kedatangan saya menjumpai Nandang menanyakan dan konfirmasi tentang dana BOS sekolah ketika Nandang menjabat di SMP 1 Tapung Hulu," aku Kamal.
"Yang saya tanyakan sama Nandang itu adalah kenapa realisasi dana BOS tidak terlampir di (laman web) Kemendikbud. Soalnya setiap sekolah wajib melaporkan tentang realisasinya ke laman Kemendikbud," sambung dia.
Menurut Kamal, sesuai aturan, setiap kepala sekolah wajib melampirkan realisasi penggunaan dan BOS di laman Web Kemendikbud.
"Saya tanya sama Nandang, kenapa ia tidak melaporkan (penggunaan) dana yang dikucurkan pemerintah pusat itu ke dalam laman Web Kemendikbud," tanya Kamal ke Nandang.
"Waktu itu Nandang menjawab, hal itu merupakan kesalahan orang pusat sedangkan orang pusat hanya membuka sistim saya bilang makanya kata Nandang bolong-bolong realisasi dana BOS SMP 1 Tapung Hulu. Di tahun 2017 ketika Nandang menjadi kepala sekolah," lanjut Kamal.
Menanggapi soal penggunaan dana BOS 2017 yang ditanyakan Kamal, Nandang mengaku persoalan itu sudah selesai diperiksa inspektorat. (Redaksi)
Berita Lainnya
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Buka GCG Se-Provinsi Riau
Pj Bupati H.Herman Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
Pedagang Ikan di Pasar Terapung Segera Dipindahkan ke TPS
Demam Bunga Ibu Rumah Tangga di Tembilahan
Polwan Goes To School Ajak Pelajar Cerdas Bermedia Sosial
Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Kampar Kembali Gelar Operasi Justisi, Tindak Pelanggar Protkes
Kompol Sumarno Penuhi Janjinya, Buatkan Kamar untuk Putri Tukang Bengkel yang Viral Karena Kelaparan saat Pandemi Covid-19
Rapat Komite SMPN 1 Denpina Usai Digelar, Ini Hasilnya