Advertorial

Diskominfotik Raih Nilai Tertinggi Laporan Audit Kearsipan Internal Pemprov Riau

Keterangan foto : Gubenur Syamsuar Menyampaikan Kata Sambutan dalam Acara Pemusnahan Arsip di Lingkungan Propinsi Riau

Nusaperdana.com, Pekanbaru -- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau berhasil meraih nilai tertinggi hasil Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) 2022 di lingkungan Pemprov Riau dengan nilai 96,14, Rabu (12/10/22).

Untuk diketahui pada tahun 2021 lalu, nilai LAKI Diskominfotik Provinsi Riau mendapatkan nilai 86,50. Artinya tahun 2022 ini terjadi peningkatan nilai LAKI di Diskominfotik Provinsi Riau.

Setelah Diskominfotik Provinsi Riau, selanjutnya pada posisi kedua nilai LAKI di lingkungan Pemprov Riau diraih oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau dengan nilai 94,50.

Keterangan Foto: Penandatanganan Pemusnahan Arsip oleh Gubernur Riau Syamsuar

Kemudian, Dinas Sosial Riau dengan nilai 92,65, Badan Pendapatan Daerah Riau dengan nilai 88,29, Dinas PUPR, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau dengan nilai 78,00 dan lainnya.

Berkaitan dengan upaya peningkatan nilai LAKI di lingkungan Pemprov Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta semua kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk melakukan tata kelola arsip dengan baik.

Gubri menyebutkan, dia mendapat laporan masih terdapat beberapa OPD yang belum maksimal dalam pengelolaan arsip, sehingga masih perlu peningkatan.

Oleh karena itu, Syamsuar memerintahkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau untuk membuat surat kepada OPD terkait untuk lebih meningkatkan nilai LAKI nya.

"Kepada nilainya yang sudah bagus agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Kepada yang belum baik, saya sudah perintahkan Kepala Dispersip Provinsi Riau untuk membuat surat kepada kepala OPD. Ini juga merupakan terguran dari saya," katanya, di Pekanbaru. (Adv Pemprov Riau/Donni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar